Kota Jambi adalah ibukota Provinsi Jambi dan merupakan salah satu dari 10 daerah kabupaten/kota yang ada dalam Provinsi Jambi. Secara historis, Pemerintah Kota Jambi dibentuk dengan Ketetapan Gubernur Sumatera No.103/1946 sebagai Daerah Otonom Kota Besar di Sumatera, kemudian diperkuat dengan Undang-undang No.9/1956 dan dinyatakan sebagai Daerah Otonom Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.
Meskipun menurut catatan sejarah, pendirian Kota Jambi bersamaan dengan berdirinya Provinsi Jambi (6 Januari 1957), namun hari jadinya ditetapkan sebelas tahun lebih dahulu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No.16 tahun 1985 yang disyahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi dengan Surat Keputusan No. 156 tahun 1986, bahwa Hari Jadi Pemerintah Kota Jambi adalah tanggal 17 Mei 1946, dengan alasan bahwa terbentuknya Pemerintah Kota Jambi (sebelumnya disebut Kotamadya sebelum kemudian menjadi Kota saja), adalah tanggal 17 Mei 1946 dengan Ketetapan Gubernur Sumatera No. 103 tahun 1946, yang diperkuat dengan UU No. 9 tahun 1956. Kota Jambi resmi menjadi Ibukota Provinsi Jambi pada tanggal 6 Januari 1957 berdasarkan UU No. 61 tahun 1958.
Hingga saat ini Kota Jambi telah pernah dipimpin oleh sembilan orang Walikota, yakni :
No. | Walikota | Periode | Foto Walikota |
1. | Makalam | 1946 – 1948 | |
2. | Muhammad Kamil | 1948 – 1950 | |
3. | R. Soedarsono | 1950 – 1966 | |
4. | Drs. Hasan Basri Durin | 1966 – 1968 | |
5. | Drs. H. Z. Muchtar Daeng Maguna | 1968 – 1972 | |
6. | H. Zainir Haviz, BA. | 1972 – 1983 | |
7. | Drs. H. Azhari DS. | 1983 – 1993 | |
8. | Drs. H. Muhammad Sabki | 1993 – 1998 |
No. |
Pasangan Walikota &
Wakil Walikota |
Periode |
Walikota &
Wakil Walikota
|
9. | Drs. H. Arifien Manap. MM. & H. Turimin, SE. |
1998 – 2008 | |
10. | dr. H. R. Bambang Priyanto & M. Sum Indra, SE., MMSI. |
2008 – 2013 |
KONDISI GEOGRAFIS KOTA JAMBI :
01° 30’ 2.98″ | – | 01° 7’ 1.07″ | Lintang Selatan |
103° 40’ 1.67″ | – | 103° 40 0.23″ | Bujur Timur |
Ditilik dari topografinya, Kota Jambi relatif datar dengan ketinggian 0-60 m diatas permukaan laut. Bagian bergelombang terdapat di utara dan selatan kota, sedangkan daerah rawa terdapat di sekitar aliran Sungai Batanghari, yang merupakan sungai terpanjang di pulau Sumatera dengan panjang keseluruhan lebih kurang 1.700 km, dari Danau Atas – Danau Bawah (Sumatera Barat) menuju Selat Berhala (11 km yang berada di wilayah Kota Jambi) dengan kelebaran lebih kurang 500 m. Sungai Batanghari membelah Kota Jambi menjadi dua bagian disisi utara dan selatannya.
Kota Jambi beriklim tropis dengan suhu rata–rata minimum berkisar antara 22,1-23,3°C dan suhu maksimum antara 30,8-32,6°C (data tahun 2005).
Kelembaban udara berkisar antara 82-87%.
Hujan terjadi sepanjang tahun dengan musim penghujan terjadi antara Oktober-Maret dengan rata-rata 20 hari hujan/bulan, sedangkan musin kemarau terjadi antara April-September dengan rata-rata 16 hari hujan/bulan. Curah hujan sebesar 2.296,1 mm/tahun (rata-rata 191,34 mm/bulan).
Kecepatan angin tertinggi yang tercatat, berkisar antara 7-9 knot (1 knot = 1,8 km/jam).
Kota Jambi memiliki 8 kecamatan dengan 62 kelurahan.
Jarak Kota Jambi ke beberapa Kota Kabupaten :
1. | Kota Jambi | – | Sengeti (ibukota Kab. Muaro Jambi) | : | 27 km |
2. | Kota Jambi | – | Muaro Bulian (ibukota Kab. Batanghari) | : | 60 km |
3. | Kota Jambi | – | Muaro Sabak (ibukota Kab. Tanjabtim) | : | 129 km |
4. | Kota Jambi | – | Kuala Tungkal (ibukota Kab. Tanjabbar) | : | 131 km |
5. | Kota Jambi | – | Sarolangun (ibukota Kab. Sarolangun) | : | 179 km |
6. | Kota Jambi | – | Muaro Tebo (ibukota Kab. Tebo) | : | 206 km |
7. | Kota Jambi | – | Muaro Bungo (ibukota Kab. Bungo) | : | 252 km |
8. | Kota Jambi | – | Bangko (ibukota Kab. Merangin) | : | 255 km |
9. | Kota Jambi | – | Sungai Penuh (ibukota Kab. Kerinci) | : | 419 km |
ARTI LAMBANG KOTA JAMBI
Lambang Kota Jambi ini secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dahulu, dimana didalam lambang tersimpul pula secara simbolik kondisi geografis daerah, dan sosiokultural masyarakatnya. Makna yang tersirat dari benda-benda yang tertera didalamnya terrinci sebagai berikut :
Bentuk dan Ukuran
Garis hijau yang mengelilingi lambang pada bagian atas lebih lebar dan didalamnya tercantum tulisan “KOTA JAMBI” yang melambangkan nama daerah dan diapit oleh 2 buah bintang bersudut 5 berwarna putih, yang melambangkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Jambi yang terdiri dari berbagai suku dan agama memiliki keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warna dasar lambang berwarna biru langit.
Isi dan Arti Lambang
:: Senapan/Lelo, Gong & Angsa ::
:: Keris ::
:: Garis Biru 9 Buah ::
:: Garis Hijau 6 Buah ::
Pada tahun 2002 wilayah Kota Jambi dimekarkan menjadi 8 kecamatan yang terdiri dari 62 kelurahan berdasarkan Perda No. 35 tahun 2002. Dua kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Jelutung.
:: Pohon Pinang ::
Motto “TANAH PILIH PESAKO BETUAH”
Kota Jambi mempunyai motto “TANAH PILIH PESAKO BETUAH” yang tertera pada sehelai Pita Emas dibawah Lambang Kota Jambi, yang mengandung pengertian secara harfiah :
a. Tanah : permukaan bumi paling atas atau kondisi area suatu tempat.
b. Pilih : pilihan yang dipilih dari yang lain dengan teliti
c. Pesako : warisan
c. Betuah : memiliki kelebihan luar biasa (sakti) yang tidak dimiliki oleh yang lain
TANAH PILIH PESAKO BETUAH pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai berikut :
- Melambangkan suatu pernyataan bahwa Kota Jambi adalah berasal dari tanah yang dipilih oleh Raja Jambi untuk dijadikan Pusat Pemerintahan Kerajaan Melayu Jambi yang diwariskan kepada kita yang mempunyai nilai-nilai sejarah yang sangat berharga untuk kita jaga dan pelihara untuk kemudian kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.
- Menggambarkan kehidupan masyarakat Kota Jambi yang rukun, damai, aman, makmur dan sejahtera lahir-batin karena mengutamakan kegotongroyongan.
“Bahwa Kota Jambi sebagai Pusat Pemerintahan Kota sekaligus sebagai Pusat Sosial Ekonomi serta Kebudayaan juga mencerminkan jiwa masyarakatnya sebagai duta kesatuan baik individu, keluarga dan kelompok maupun secara institusional yang lebih luas, berpegang teguh dan terikat pada nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Sumber :
Filed under: Jambi |
Tinggalkan komentar