Di Jual Cepat Rumah Di Daerah Villa Kenali Mayang Jambi

Di Jual Cepat Rumah Di Daerah Villa Kenali Mayang Blok D, No. 49 Jambi

  • Luas Tanah 117 Meter Persegi
  • Luas Bangunan 80 Meter Persegi
  • 2 Kamar Tidur
  • 2 Kamar Mandi
  • 1 Ruang Tamu
  • 1 Dapur
  • Lantai Keramik
  • Platfon Gypsum
  • Air PAM
  • Listrik 1300 Watt
  • Ada Bak Penampungan Air dan Tedmon
  • Garasi Mobil & Motor
  • Sertifikat Hak Milik
  • Siap Pakai dan Siap Huni

Harga : 

Rp. 250.000.000,- (Nego)

Informasi dan Contact Person Hubungi :

AHMED

Telp. 0741-35390

HP. 08192465977

Di Jual SONY VAIO

Di Jual Laptop Sony Vaio VGN-N130G

Spesifikasi :

Intel Centrino Core Duo 1.6 Ghz

RAM 1 GB

HD 80 GB

Display : 15.4 in. WXGA TFT Active Matrix

Harga Rp. 3.500.000,-

Contact Person :

AHMED

Telp. 0741-35390

HP. 08192465977

Terima Kirim Luar Kota

Di Jual IBM LENOVO THINKPAD EDGE 13

Di Jual IBM LENOVO THINKPAD EDGE 13

Spesifikasi :

Intel Core 2 Duo
2 GB DDR3
320 GB SATA
13.3 inch WXGA
Intel GMA 4500M
WiFi
Gigabit LAN
Bluetooth
Camera
HDMI Port

 Rp. 4.500.000,-

Contact Person :

AHMED

Telp. 0741 35390

HP. 08192465977

Terima Kirim Luar Kota Free Ongkos Kirim.

Facebook Ditutup 15 Maret, Hoax!

 

foto

Mark Zuckerberg. AP/Jeff Chiu

TEMPO Interaktif, Sebuah rumor yang bikin heboh berkembang pesat di internet: Facebook akan ditutup pada 15 Maret 2011. Ternyata rumor itu adalah hoax alias lelucon.

Facebook membantah rumor tersebut. “Kami tidak mendapat pemberitahuan apapun soal penutupan, jadi kami terus bekerja,” tulis Facebook seperti dikutip dari AFP, Senin (10/1).
Rumor Facebook pertama kali ditutup muncul di situs komedi satir yang memuat berita-berita asal, nama situs itu WeeklyWorldNews.com, situs tersebut juga membuat berita-berita asal seperti “Alien akan Menyerang Bumi pada 2011” dan “George Clooney akan Maju sebagai Presiden.”
Soal berita Facebook ditutup di situs WeeklyWorldNews.com itu juga ditulis pernyataan pendiri Facebook Mark Zuckerberg. “Faceebok membuatku stres, aku tidak bisa mengontrol perusahaan ini lagi, aku perlu mengakhiri semua ini,” kata Zuckerberg seperti di tulis situs itu.
Berita itu mendadak menyebar cepat seperti virus, di Twitter, di Facebook, semua bertanya-tanya. Mereka awalnya bingung sumber berita tersebut. Ternyata setelah ditelusuri, seperti yang ditulis oleh About.com dan CNET, berita itu berawal dari situs komedi satir, WeeklyWorldNews.com.
Facebook adalah situs jejaring sosial terbesar di dunia. Pemilik akun Facebook saat ini sudah lebih dari 500 juta, sebanyak 146 juta adalah penduduk Amerika Serikat, adapun Indonesia berada di peringakat kedua dengan jumlah pengguna lebih dari 32 juta.

Ini Dia Zodiak ke-13 (Zodiak bernama Ophiuchus ini mengubah jajaran horoskop lama. Berubahkah zodiak Anda?)

Tanggal lahir seringkali dikaitkan dengan karakteristik sifat seseorang, yang umumnya merujuk pada  zodiak. Selama ini kita mengenal 12 tanda zodiak, namun ternyata ada penemuan terbaru yang mengungkapkan adanya zodiak ke-13.

Zodiak ke-13 itu adalah Ophiuchus. Bintang ini ditambahkan ke dalam jajaran horoskop yang baru dilaporkan awal pekan ini setelah adanya pengumuman bahwa rotasi bumi berubah sepanjang tahun. Meskipun banyak orang yang tidak tahu, ternyata munculnya bintang ke-13, Ophiuchus sebenarnya bukan hal baru.

Astrolog dan astronom berusaha untuk memasukkan Ophiuchus dalam daftar zodiak yang sudah digunakan selama bertahun-tahun. Ophiuchus awalnya termasuk dalam zodiak, tetapi kemudian dihilangkan dari daftar oleh orang Babilonia.

Bagi mereka yang memilih untuk menerapkan horoskop terbaru, ada beberapa pergeseran tanggal dan menyebabkan terjadi perubahan zodiak. Untuk mengetahuinya, berikut daftar tanggal zodiak dengan memasukan Ophiuchus, seperti dikutip dari http://www.ecanadanow.com.

– Capricorn : 20 Januari – 16 Februari
– Aquarius : 16 Februari – 11 Maret
– Pisces: 11 Maret – 18 April
– Aries: 18 April – 13 Mei
– Taurus: 13 Mei – 21 Juni
– Gemini: 21 Juni – 20 Juli
– Cancer: 20 Juli – 10 Agustus
– Leo: 10 Agustus – 16 September
– Virgo: 16 Septemper – 30 Oktober
– Libra: 30 Oktober – 23 November
– Scorpio: 23 November – 29 November
– Ophiuchus: 29 November – 17 Desember
– Sagitarius: 17 Desember – 20 Januari

Sumber : http://kosmo.vivanews.com/news/read/199515-ini-dia-zodiak-ke-13

FACEBOOK DI TUTUP TANGGAL 15 MARET 2011

Facebook ditutup pada 15 Maret 2011?

Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa Facebook akan tutup pada bulan Maret 2011. Dalam konferensi pers, Zuckerberg menjelaskan bahwa dirinya menjadi sangat stress dalam mengelola Facebook.

“Facebook telah diluar kendali,” kata Zuckerberg dalam konferensi pers di luar kantornya Palo Alto. “Stres mengelola perusahaan ini telah menghancurkan hidupku. Aku harus mengakhiri semua kegilaan ini.”
“Setelah 15 Maret seluruh isi Facebook akan ditutup,” ujar Avrat Humarthi, Vice President of Technical Affairs dari Facebook. “Jadi bila anda ingin mendapatkan kembali foto-foto, saya rekomendasikan untuk mengambilnya segera. Anda tidak akan bisa mendapatkan kembali foto-foto setelah Facebook keluar dari bisnis.”
Zuckerberg kembali menyatakan bahwa keputusan untuk menutup Facebook sangatlah sulit, tapi dia tidak berpikir orang akan marah.
“Saya pribadi tidak berpikir itu merupakan masalah besar,” katanya dalam sebuah wawancara telepon pribadi. “Dan jujur saja, saya pikir itu lebih baik. Tanpa Facebook, orang akan pergi ke luar dan membuat teman sejati. ”Itu selalu hal yang baik. “
Beberapa pengguna sangat marah setelah mendengar berita yang mengejutkan ini.
“Apa yang saya lakukan tanpa Facebook?” Kata Denise Bradshaw, seorang siswa SMA dari Indiana. “Hidup saya berputar di sekitar itu. Saya di Facebook setidaknya 10 jam sehari. Sekarang apa yang akan saya lakukan di waktu senggang?”
Namun demikian, orang tua di seluruh negeri merasa lega.
“Saya senang mimpi buruk Facebook selesai,” kata Jon Guttari, orang tua tunggal dari Detroit. “Sekarang anak saya tidak akan terpaku pada layar komputer sepanjang hari. ”Mungkin saya bahkan dapat melakukan percakapan dengannya.”
Mereka yang bergerak di bidang finasial mengkritik Zuckerberg karena meninggalkan bisnis waralaba milyaran dolar. Facebook saat ini merupakan salah satu bisnis paling menguntungkan di dunia, dengan nilai ekonomi sekitar 7,9 miliar dollar.
Namun Zuckerberg tetap tenang dengan kritik tersebut. Ia mengatakan ia akan tetap teguh dengan keputusannya.
“Saya tidak peduli tentang uang” kata Zuckerberg. “Saya hanya ingin kehidupan lamaku kembali.”
Facebook menyarankan agar pengguna menghapus semua informasi pribadi mereka dari situs sebelum 15 Maret. Setelah tanggal itu, semua foto, catatan, link, dan video akan secara permanen terhapus.

 

Welcome in 2011

Assalaamu’alaikum Wr. Wb

Apa kabar neh….

Lama nggak update blog karena kesibukan yang super duper padat… (he..he…he…. lebay…)

Mau tau kesibukan baru nya seperti apa…

Cekidot deh…

Jangan lupa comment nya ya …….

Lagu Jambi | Ketimun Bungkuk

Lagu Jambi | Kutang Barendo

Lagu Jambi | Si Kulup

Lagu Jambi | Batang Hari

Lagu Jambi | Mintuo Benci

Lagu Jambi | Iyo Kato Hati

Lagu Jambi | Abangku Jauh

Lagu Jambi | Selendang Mak Inang

Cerita Rakyat Daerah Jambi : Raja Jambi Penakluk Hantu Pirau

Raja Jambi dalam cerita ini adalah Raja Jambi Pertama yang berasal dari negeri Keling (India). Pada suatu ketika, Negeri Jambi dikacaukan oleh Hantu Pirau. Seluruh warga menjadi resah, karena mereka tidak bisa keluar rumah mencari nafkah. Bagaimana Raja Jambi menaklukkan Hantu Pirau itu? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Raja Jambi Penakluk Hantu Pirau berikut.

* * *

Alkisah, di Negeri Jambi, ada seorang raja yang terkenal sakti mandraguna. Ia adalah Raja Jambi Pertama yang berasal dari Negeri Keling. Selain sakti mandraguna, ia juga terkenal arif dan bijaksana. Ia senantiasa memikirkan nasib dan mengutamakan kepentingan rakyatnya. Keadaan ini membuat rakyat tenang dalam melakukan pekerjaan sehari-hari mencari nafkah. Itulah sebabnya, ia sangat disegani oleh seluruh rakyatnya.

Pada suatu ketika, suasana tenang tersebut tiba-tiba terusik oleh kedatangan Hantu Pirau. Ia selalu datang menakut-nakuti anak-anak kecil yang sedang bermain dan mengganggu bayi-bayi yang sedang tidur. Jika melihat bayi ataupun anak-anak kecil, Hantu Pirau suka tertawa terkekeh-kekeh kegirangan, sehingga anak-anak menjadi ketakutan dan bayi-bayi pun menangis. Namun, jika para orangtua menjaga anak-anak mereka, hantu itu tidak berani datang mengganggu. Oleh karenanya, para orangtua setiap saat harus selalu menjaga anak-anak mereka baik ketika sedang bermain maupun tidur di buaian. Keadaan tersebut membuat warga menjadi resah, karena mereka tidak bisa keluar rumah untuk pergi mencari nafkah.

Melihat keadaan itu, para pemimpin masyarakat dari Tujuh Koto, Sembilan Koto, dan Batin Duo Belas atau yang lazim disebut Dubalang Tujuh, Dubalang Sembilan, dan Dubalang Duo Belas, mencoba mengusir hantu tersebut dengan membacakan segala macam mantra yang mereka kuasai. Namun, semuanya sia-sia. Bahkan, kelakuan hantu itu semakin menjadi-jadi. Hampir setiap saat, baik siang maupun malam, ia selalu datang mengganggu anak-anak hingga menangis dan menjerit-jerit ketakutan.

“Segala cara sudah kita lakukan, tapi Hantu Pirau itu tetap saja tidak mau enyah dari negeri ini. Apa yang harus kita lakukan sekarang?” tanya Dubalang Tujuh bingung.

“Bagaimana kalau kejadian ini kita sampaikan kepada raja?” usul Dubalang Sembilan.

“Aku setuju. Bukankah beliau seorang raja yang sakti mandraguna?” sahut Dubalang Duo Belas.

“Baiklah kalau begitu! Ayo kita bersama-sama pergi menghadap kepada raja,” kata Dubalang Tujuh.

Setelah mendapat kata mufakat, akhirnya ketiga dubalang tersebut segera menghadap Raja Negeri Jambi. Sesampainya di istana, mereka pun segera melaporkan semua peristiwa yang sedang menimpa negeri mereka.

“Ampun, Baginda! Kami ingin melaporkan sesuatu kepada Baginda,” kata Dubalang Dua Belas.

“Katakanlah! Apakah gerangan yang terjadi di negeri ini, wahai Dubalang?” tanya Raja Jambi ingin tahu.

“Ampun Baginda! Beberapa hari ini, Hantu Pirau selalu datang mengganggu anak-anak kami. Mula-mula mereka merasa geli dan tertawa, tapi lama-kelamaan mereka menangis dan menjerit ketakutan,” jawab Dubalang Duo Belas.

“Ampun, Baginda! Kami sudah melakukan berbagai cara, namun Hantu Pirau itu selalu saja datang mengganggu mereka,” tambah Dubalang Sembilan.

“Bagaimana bentuk dan rupa Hantu Pirau itu? Apakah kalian pernah melihatnya?” tanya Raja Jambi.

“Belum Baginda! Kami hanya sering mendengar suara gelak tawanya kegirangan ketika anak-anak itu menangis dan menjerit-jerit,” jawab Dubalang Duo Belas.

Mendengar laporan para dubalang tersebut, Raja Jambi tersenyum sambil mengelus-elus jenggotnya yang lebat dan sudah mulai memutih. Ia kemudian beranjak dari singgasananya lalu berjalan mondar-mandir.

“Baiklah kalau begitu. Pulanglah ke negeri kalian dan sampaikan kepada seluruh warga yang pandai membuat lukah[1] agar masing-masing orang membuat sebuah lukah!” titah Raja Negeri Jambi.

“Ampun, Baginda! Untuk apa lukah itu? Bukankah sekarang belum musim berkarang (mencari ikan)?” tanya Duabalang Duo Belas dengan penuh keheranan.

“Sudahlah, laksanakan saja apa yang aku perintahkan tadi! Jangan lupa, setelah lukah-lukah tersebut selesai, segeralah memasangnya di atas bukit dengan mengikatkannya pada tonggak-tonggak yang kuat. Setelah itu, setiap pagi dan sore kalian bergiliran ke atas bukit untuk melihat lukah-lukah tersebut!” perintah sang Raja.

Mendengar penjelasan sang Raja, ketiga dubalang itu langsung mohon diri untuk melaksanakan perintah. Tak satu pun dari mereka yang berani kembali bertanya kepada raja. Dalam perjalanan pulang, mereka terus bertanya-tanya dalam hati tentang perintah sang Raja.

Sesampainya di negeri masing-masing, ketiga dulabang itu langsung menyampaikan perintah raja kepada seluruh warganya. Para warga hanya terheran-heran ketika menerima perintah itu. Ketika bertanya kepada ketiga dubalang, mereka tidak mendapat jawaban yang pasti. Sebab ketiga dubalang itu juga tidak mengetahui maksud sang Raja. Namun karena itu adalah perintah raja, para warga pun segera membuat lukah, meskipun dalam hati mereka selalu bertanya-tanya. Lukah-lukah tersebut kemudian mereka pasang di atas bukit yang tak jauh dari permukiman penduduk. Setiap pagi dan sore ketiga dubalang itu secara bergiliran naik ke atas bukit untuk melihat dan memeriksa lukah-lukah tersebut. Pada hari pertama, kedua, ketiga hingga hari keenam, belum menunjukkan adanya tanda-tanda yang mencurigakan.

Pada hari ketujuh di pagi hari, Dubalang Duo Belas mendapat giliran naik ke atas bukit untuk memeriksa lukah-lukah tersebut. Alangkah terkejutnya saat ia berada di atas bukit. Ia melihat sesuatu menggelepar-gelepar di dalam sebuah lukah. Bentuknya menyerupai manusia, tetapi kecil. Makhluk itu juga dapat berbicara seperti manusia. Ketika Dubalang Duo Belas mendekat, makhluk aneh itu mengeluarkan suara yang sudah tidak asing lagi di telinganya.

“Hei, sepertinya aku sering mendengar suara itu. Bukankah itu suara Hantu Pirau yang sering mengganggu anak-anak kecil?” tanya Dubalang Duo Belas dalam hati.

Setelah memastikan bahwa suara itu benar-benar Hantu Pirau, maka yakinlah ia bahwa makhluk yang terperangkap dalam lukah itu pastilah Hantu Pirau. Ia pun segera melaporkan hal itu kepada Raja Negeri Jambi.

“Ampun, Baginda! Hamba baru saja dari bukit itu. Hamba menemukan seekor makhluk yang terperangkap ke dalam lukah. Apakah dia itu Hantu Pirau?” tanya Dubalang Duo Belas.

“Benar, dubalang! Bawalah Hantu Pirau itu kemari!” titah sang Raja.

“Baik, Baginda! Hamba laksanakan!” ucap Dubalang Duo Belas seraya berpamitan.

Sebelum menuju ke atas bukit, ia mengajak Dubalang Sembilan dan Dubalang Tujuh untuk bersama-sama mengambil lukah tersebut. Setelah membuka tali pengikat lukah dari tonggak, ketiga dubalang tersebut membawa lukah yang berisi Hantu Pirau itu ke hadapan sang Raja.

“Sudah tahukah kalian, wahai dubalang! Makhluk inilah yang bernama Hantu Pirau yang sering menganggu anak-anak kecil,” ungkap sang Raja.

“Mengerti Baginda!” jawab ketiga dubalang itu serentak.

“Pengawal! Siapkan pedang yang tajam! Aku akan memotong-motong tubuh hantu ini,” perintah sang Raja kepada seorang pengawal.

Mendengar ancaman tersebut, Hantu Pirau itu pun langsung memohon ampun kepada Raja Negeri Jambi.

“Ampun, Tuan! Janganlah bunuh hamba! Jika Tuan sudi melepaskan hamba dari lukah ini, hamba akan memenuhi segala permintaan Tuan. Bukankah Tuan adalah Raja yang arif dan bijaksana?”

“Baiklah, kalau begitu! Aku hanya ada dua permitaan. Pertama, setelah keluar dari lukah ini, tinggalkan negeri ini dan jangan pernah kembali mengganggu wargaku lagi, terutama anak-anak kecil. Kedua, serahkan cincin pinto-pinto (pinta-pinta, yakni cincin sakti, apo yang kuminta harus ado) itu kepadaku!” kata sang Raja.

Hantu Pirau pun langsung menyanggupi permintaan Raja Jambi. Setelah dikeluarkan dari lukah, ia pun segera menyerahkan cincin pinto-pinto nya kepada sang Raja, lalu pergi meninggalkan Negeri Jambi. Sejak itu, Negeri Jambi tidak pernah lagi diganggu oleh Hantu Pirau. Keadaan negeri kembali aman, damai dan tenang. Seluruh penduduk kembali melakukan pekerjaan mereka sehari-hari dengan perasaan aman dan tenang.

Beberapa tahun setelah peristiwa Hantu Pirau itu, Raja Negeri Jambi tiba-tiba berpikir ingin membuktikan kesaktian cincin pinto-pinto pemberian Hantu Pirau. Namun karena keinginannya tidak ingin diketahui oleh rakyat Negeri Jambi, maka ia pun menyampaikan kepada rakyatnya bahwa dia akan pulang ke negerinya di Keling (India) dalam waktu beberapa lama.

Sesampai di negerinya, Raja Jambi pun segera menguji kesaktian cincin pinto-pinto itu.

“Hei cincin pinto-pinto! Jadikanlah Kota Bambay ini sebagai kota yang bertahtakan mutiara, batu permata, dan intan berlian!” pinta Raja Jambi.

Dalam waktu sekejap, suasana Kota Bombay tiba-tiba berubah menjadi gemerlap. Seluruh sudut kota dipenuhi dengan mutiara, batu permata dan intan berlian. Alangkah senang hati sang Raja melihat pemandangan yang indah dan menggiurkan itu. Ia pun enggan untuk kembali ke Negeri Jambi. Namun sebagai raja yang arif dan bijaksana, beberapa tahun kemudian ia mengutus salah seorang putranya yang bernama Sultan Baring untuk menggantikannya sebagai Raja Jambi.

Mendapat perintah itu, Sultan Baring pun segera berangkat ke Negeri Jambi bersama dengan beberapa orang pengawalnya. Sesampainya di Negeri Jambi, ia pun segera menyampaikan amanah ayahnya kepada seluruh rakyat Jambi bahwa sang Ayah tidak dapat lagi memerintah Negeri Jambi karena sudah tua. Setelah itu, ia membacakan surat pengangkatannya sebagai Raja Jambi Kedua setelah ayahnya. Rakyat Jambi pun menyambutnya dengan gembira, karena ia juga seorang Raja yang arif dan bijaksana seperti ayahnya. Konon, Sultan Baring inilah yang menurunkan raja-raja, sultan-sultan maupun raden-raden berikutnya, seperti Sultan Taha Saifuddin dan Raden Ino Kartopati.

* * *

Demikian cerita Raja Jambi Penakluk Hantu Pirau dari daerah Jambi, Indonesia. Cerita di atas termasuk ke dalam kategori dongeng yang mengandung pesan-pesan moral yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pesan moral yang dapat diambil dari cerita di atas adalah keutamaan sifat musyawarah mufakat untuk mengatasi segala permasalahan. Sifat ini ditunjukkan oleh sikap dan perilaku Dubalang Tujuh, Dubalang Sembilan, dan Dubalang Duo Belas. Ketika sudah tidak sanggup mengatasi Hantu Pirau, mereka segera bermusyawarah untuk mencari jalan keluar. Dalam kehidupan orang Melayu, musyawarah dan mufakat sangatlah dijunjung tinggi, dihormati dan dimuliakan, karena dengan musyawarah segala kesulitan yang dihadapi mudah untuk diselesaikan. Dikatakan dalam tunjuk Aja Melayu:
apa tanda hidup berilmu,
manfaat mufakat ianya tahu
duduk berunding bersanding bahu
sebelum melangkah memberi tahu
sebelum terlanjur mencari guru
sebelum menyalah bertanya dahulu

Pelajaran lain yang dapat dipetik dari cerita di atas adalah bahwa ilmu pengetahuan sangatlah penting dalam kehidupan manusia, karena dengan ilmu pengetahuan segala kesulitan dapat diatasi dengan mudah. Oleh karenanya, setiap orang dituntut untuk rajin belajar agar mempunyai pengetahuan yang luas. Menurut orang tua-tua Melayu, manfaat ilmu pengetahuan bukan saja untuk kepentingan pribadi, juga bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Itulah sebabnya, dalam kehidupan orang Melayu, menuntut ilmu pengetahuan sangatlah diutamakan. Dikatakan dalam tunjuk ajar Melayu:

wahai ananda dengarlah pesan,
menuntut ilmu engkau utamakan
banyakan amal kuatkan iman
supaya dirimu dikasihi Tuhan

bertuah parang karena hulunya,
bulu dikepal elok terasa
bertuah orang karena ilmunya
ilmu diamalkan hidup sentosa


Sumber:
Kaslani. Buku Cerita Rakyat Dari Jambi 2. Jakarta: Grasindo. 1998.

Cerita Rakyat Daerah Jambi : Asal Usul Negeri Jambi

Jambi adalah salah satu nama provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera. Provinsi yang beribukota Jambi ini merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901 M). Konon, jauh sebelum adanya wilayah kesultanan ini, di negeri Jambi telah berdiri lima buah desa, namun belum memiliki seorang pemimpin atau raja. Untuk itu, para sesepuh dari kelima desa tersebut bersepakat untuk mencari seorang raja yang dapat memimpin dan mempersatukan kelima desa tersebut. Setelah bermusyawarah, mereka bersepakat bahwa siapa pun dapat menjadi pemimpin, tapi dengan syarat harus lulus ujian. Ujian apakah yang harus ditempuh untuk menjadi pemimpin kelima desa tersebut..? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Asal Usul Raja Negeri Jambi berikut ini.
**********

Pada zaman dahulu, wilayah Negeri Jambi terdiri dari lima buah desa dan belum memiliki seorang raja. Desa tersebut adalah Tujuh Koto, Sembilan Koto, Petajin, Muaro Sebo, dan Batin Duo Belas. Dari kelima desa tersebut, Desa Batin Duo Belaslah yang paling berpengaruh.

Semakin hari penduduk kelima desa tersebut semakin ramai dan kebutuhan hidup mereka pun semakin berkembang. Melihat perkembangan itu, maka muncullah suatu pemikiran di antara mereka bahwa hidup harus lebih teratur, harus ada seorang raja yang mampu memimpin dan mempersatukan mereka. Untuk itu, para sesepuh dari setiap desa berkumpul di Desa Batin Duo Belas yang terletak di kaki Bukit Siguntang (sekarang Dusun Mukomuko) untuk bermusyawarah.

”Sebelum kita memilih seorang raja di antara kita, bagaimana kalau terlebih dahulu kita tentukan kriteria raja yang akan kita pilih. Menurut kalian, apa kriteria raja yang baik itu?” tanya sesepuh dari Desa Batin Duo Belas membuka pembicaraan dalam pertemuan tersebut.

”Menurut saya, seorang raja harus memiliki kelebihan di antara kita,” jawab sesepuh dari Desa Tujuh Koto.

”Ya, Benar! Seorang raja harus lebih kuat, baik lahir maupun batin,” tambah sesepuh dari Desa Petajin.

”Saya sepakat dengan pendapat itu. Kita harus memilih raja yang disegani dan dihormati,” sahut sesepuh dari Desa Muaro Sebo.

”Apakah kalian semua setuju dengan pendapat tersebut?” tanya sesepuh dari Desa Batin Duo Belas.

”Setuju!” jawab peserta rapat serentak.

Akhirnya, mereka bersepakat tentang kriteria raja yang akan mereka pilih, yakni harus memiliki kelebihan di antara mereka.

”Tapi, bagaimana kita dapat mengetahui kelebihan masing-masing di antara kita?” tanya sesepuh dari Desa Sembilan Koto.

”Kalau begitu, setiap calon pemimpin harus kita uji kemampuannya,” jawab sesepuh Desa Batin Duo Belas.

”Bagaimana caranya?” tanya sesepuh Desa Petajin penasaran.

”Setiap calon harus melalui empat ujian, yaitu dibakar, direndam di dalam air mendidih selama tujuh jam, dijadikan peluru meriam dan ditembakkan, dan digiling dengan kilang besi. Siapa pun yang berhasil melalui ujian tersebut, maka dialah yang berhak menjadi raja. Apakah kalian setuju?” tanya sesepuh Desa Batin Duo Belas.

Semua peserta rapat setuju dan siap untuk mencari seorang calon raja. Mereka bersepakat untuk melaksanakan ujian tersebut dalam tiga hari kemudian di Desa Batin Duo Belas. Dengan penuh semangat, seluruh sesepuh kembali ke desa masing-masing untuk menunjuk salah seorang warganya untuk mewakili desa mereka dalam ujian tersebut. Tentunya masing-masing desa berharap memenangkan ujian tersebut. Oleh karena itu, mereka akan memilih warga yang dianggap paling sakti di antara mereka.

Waktu pelaksanaan ujian pun tiba. Semua warga dari kelima desa telah berkumpul di Desa Batin Duo Belas untuk menyaksikan lomba adu kesaktian yang mendebarkan itu. Setiap desa telah mempersiapkan wakilnya masing-masing. Sebelum perlombaan dimulai, peserta yang akan tampil pertama dan seterusnya diundi terlebih dahulu.

Setelah diundi, rupanya undian pertama jatuh kepada utusan dari Desa Sembilan Koto. Wakil desa itu pun masuk ke tengah gelanggang untuk diuji. Ia pun dibakar dengan api yang menyala-nyala, tapi tubuhnya tidak hangus dan tidak kepanasan. Ujian kedua, ia direndam di dalam air mendidih, namun tubuhnya tidak melepuh sedikit pun. Ujian ketiga, ia dimasukkan ke dalam mulut meriam lalu disulut dengan api dan ditembakkan. Ia pun terpental dan jatuh beberapa depa. Ia segera bangun dan langsung berdiri tegak seperti tidak terjadi apa-apa. Seluruh penonton kagum menyaksikan kehebatan wakil dari Desa Sembilan Koto itu.

Ketika memasuki ujian terakhir, tiba-tiba suasana menjadi hening. Seluruh penonton menjadi tegang, karena ujian yang terakhir ini adalah ujian yang paling berat. Jika kesaktian wakil dari Desa Sembilan Koto itu kurang ampuh, maka seluruh tulangnya akan hancur dan remuk. Ternyata benar, belum sempat penggilingan itu menggiling seluruh tubuhnya, orang itu sudah meraung kesakitan, karena tulang-tulangnya hancur dan remuk. Penggilingan pun segera dihentikan. Wakil dari Desa Sembilan Koto itu dinyatakan tidak lulus ujian dan gagal menjadi raja Jambi.

Ujian berikutnya jatuh kepada wakil dari Desa Tujuh Koto.

”Wakil dari Desa Tujuh Koto dipersilahkan untuk memasuki gelanggang,” kata salah seorang panitia mempersilahkan.

Setelah beberapa saat menunggu, wakil dari Desa Tujuh Koto belum juga maju.

”Mana wakil dari Desa Tujuh Koto? Ayo, maju!” seru salah seorang panitia.

“Kalau tidak berani, lebih baik mundur saja!” tambahnya.

Merasa dilecehkan oleh panitia, calon dari Desa Tujuh Koto pun segera maju.

“Siapa takut? Kami dari Desa Tujuh Koto dak kenal kato undur, dak kenal kato menyerah!” seru wakil Desa Tujuh Koto itu dengan nada menantang.

Calon raja dari Desa Tujuh Koto pun diuji. Ia berhasil melalui ujian pertama hingga ujian ketiga. Namun, ia gagal pada ujian keempat. Akhirnya, ia pun gagal menjadi raja Jambi.

Ujian berikutnya dihadapi oleh wakil dari Desa Batin Duo Belas, kemudian diikuti oleh Desa Petajin dan Muaro Sebo. Namun, wakil dari ketiga desa tersebut semuanya gagal melalui ujian keempat, yakni digiling dengan kilang besi. Oleh karena semua wakil dari kelima desa tersebut gagal melalui ujian, maka mereka pun kembali mengadakan musyawarah.

“Bagaimana kalau kita mencari calon raja Jambi dari negeri lain?” usul sesepuh dari Desa Batin Duo Belas.

Usulan tersebut diterima oleh peserta rapat lainnya. Selanjutnya mereka mengutus dua wakil dari setiap desa untuk pergi mencari calon raja. Keesokan harinya, rombongan itu berangkat meninggalkan Negeri Jambi menuju ke negeri-negeri di sekitarnya. Di setiap negeri yang disinggahi, mereka menanyakan siapa yang bersedia menjadi raja Jambi dan tidak lupa pula mereka menyebutkan persyaratannya, yaitu harus mengikuti keempat ujian tersebut.

Sudah berpuluh-puluh negeri mereka singgahi, namun belum menemukan seorang pun yang bersedia menjadi raja Jambi, karena tidak sanggup menjalani keempat ujian tersebut. Rombongan itu pun kembali mengadakan musyawarah.

”Kita kembali saja ke Negeri Jambi. Mustahil ada orang yang mampu memenuhi syarat itu untuk menjadi raja Jambi,” keluh wakil Desa Petijan.

”Sabar, Saudara! Kita jangan cepat putus asa. Kita memang belum menemukan calon raja Jambi di beberapa negeri yang dekat ini. Tetapi, saya yakin bahwa di negeri jauh sana kita akan menemukan orang yang kita cari,” kata wakil Desa Muaro Sebo.

”Apa maksudmu?” tanya wakil Desa Petijan penasaran.

”Kita harus mengarungi samudera yang luas itu,” jawab wakil Desa Muaro Sebo dengan tenang.

”Kami setuju!” sahut wakil dari Desa Batin Duo Belas, Tujuh Koto, dan Sembilan Koto.

”Kalau begitu, kami juga setuju,” kata wakil Desa Petijan.

Akhirnya, rombongan itu bertekat untuk mengarungi samudera di ujung Pulau Sumatra. Setelah mempersiapkan segala keperluan, berangkatlah rombongan itu dengan menggunakan dendang (perahu besar). Setelah berhari-hari diombang-ambing oleh gelombang laut di tengah samudera yang luas itu, mereka pun tiba di Negeri Keling (India). Mereka berkeliling di Negeri Keling yang luas itu untuk mencari orang yang bersedia menjadi Raja Negeri Jambi dengan ujian yang telah mereka tentukan. Semua orang yang mereka temui belum ada yang sanggup menjalani ujian berat itu.

Pada suatu hari, mereka mendengar kabar bahwa di sebuah kampung di Negeri Keling, ada seseorang yang terkenal memiliki kesaktian yang tinggi. Akhirnya, mereka pun menemui orang sakti itu.

”Permisi, Tuan! Kami adalah utusan dari Negeri Jambi. Negeri kami sedang mencari seorang raja yang akan memimpin negeri kami, tapi dengan syarat harus lulus ujian. Apakah Tuan bersedia?” tanya salah seorang dari rombongan itu sambil menceritakan ujian yang harus dijalani calon raja itu.

”Saya sanggup menjalani ujian itu,” jawab orang itu.

Rombongan itu segera membawa calon raja itu pulang ke Negeri Jambi. Setelah menempuh perjalanan selama berminggu-minggu, tibalah mereka di Negeri Jambi. Orang sakti itu disambut gembira oleh rakyat Jambi. Mereka berharap bahwa calon yang datang dari seberang lautan itu benar-benar orang yang sakti, sehingga lulus dalam ujian itu dan menjadi raja mereka.

Keesokan harinya, orang sakti itu pun diuji. Seperti halnya calon-calon raja sebelumnya, orang sakti itu pertama-tama dibakar dengan api yang menyala-nyala. Orang Keling itu benar-benar sakti, tubuhnya tidak hangus, bahkan tidak satu pun bulu romanya yang terbakar. Setelah diuji dengan ujian kedua dan ketiga, orang itu tetap tidak apa-apa. Terakhir, orang itu akan menghadapi ujian yang paling berat, yang tidak sanggup dilalui oleh calon-calon raja sebelumnya, yaitu digiling dengan kilang besi yang besar. Pada saat ujian terakhir itu akan dimulai, suasana menjadi hening. Penduduk yang menyaksikan menahan napas. Dalam hati mereka ada yang menduga bahwa seluruh tubuh orang itu akan hancur dan remuk.

Ini adalah saat-saat yang mendebarkan. Ujian terakhir itu pun dimulai. Pertama-tama, kedua ujung jari-jari kaki orang Keling itu dimasukkan ke dalam kilang besi. Kilang mulai diputar dan sedikit demi sedikit tubuh orang Keling itu bergerak maju tertarik kilang besi yang berputar. Semua penduduk yang menyaksikannya menutup mata. Mereka tidak sanggup melihat tubuh orang Keling itu remuk. Namun apa yang terjadi? Mereka yang sedang menutup mata tidak mendengarkan suara jeritan sedikit pun. Tetapi justru suara ledakan dahsyatlah yang mereka dengarkan. Mereka sangat terkejut saat membuka mata, kilang besi yang besar itu hancur berkeping-keping, sedangkan orang Keling itu tetap tidak apa-apa, bahkan ia tersenyum sambil bertepuk tangan. Penduduk yang semula tegang ikut bergembira, karena berhasil menemukan raja yang akan memimpin mereka.

Seluruh penduduk dari Desa Tujuh Koto, Sembilan Koto, Muaro Sebo, Petajin, dan Batin Duo Belas segera mempersiapkan segala keperluan untuk membangun sebuah istana yang bagus. Selain itu, mereka juga mempersiapkan bahan makanan untuk mengadakan pesta besar-besaran untuk meresmikan penobatan Raja Negeri Jambi. Beberapa bulan kemudian, berkat kerja keras seluruh warga, berdirilah sebuah istana yang indah dan orang Keling itu pun dinobatkan menjadi raja Jambi.

**********

Demikian cerita Asal Usul Raja Negeri Jambi dari daerah Jambi, Indonesia. Cerita di atas termasuk ke dalam cerita legenda yang mengandung pesan-pesan moral yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Sedikitnya ada dua pesan moral yang dapat diambil, yaitu sifat suka bermusyawarah dan pentingnya keberadaan seorang pemimpin dalam kehidupan masyarakat.

Pertama, sifat suka bermusyawarah. Sifat ini tercermin pada perilaku warga dari kelima desa dalam cerita di atas. Setiap menghadapi persoalan, mereka senantiasa bermusyawarah. Dalam ungkapan Melayu dikatakan:

apa tanda Melayu bertuah,

sebarang kerja bermusyawarah.

Kedua, pentingnya keberadaan seorang pemimpin. Dalam cerita di atas, masyarakat menyadari bahwa keberadaan seorang pemimpin dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting. Untuk itu, mereka pun berusaha mencari seorang raja yang diharapkan mampu membimbing, melindungi, menjaga, dan menuntun mereka agar kehidupan mereka aman, damai dan sejahtera. Dikatakan dalam petuah amanah orang tua-tua Melayu:

bertuah ayam ada induknya
bertuah serai ada rumpunnya
bertuah rumah ada tuannya
bertuah kampung ada penghulunya
bertuah negeri ada rajanya
bertuah iman ada jemaahnya

Sumber :

Kaslani. Buku Cerita Rakyat dari Jambi 2. Jakarta: Grasindo. 1997.

Sejarah dan Asal Usul Suku Kubu Jambi (Anak Dalam / Orang Rimba)

A. Sejarah Suku Anak Dalam Kubu

Sejarah Suku Anak Dalam atau SAD masih penuh misteri, bahkan hingga kini tak ada yang bisa memastikan asal usul mereka. Hanya beberapa teori, dan cerita dari mulut ke mulut para keturunan yang bisa menguak sedikit sejarah mereka.

Sejarah lisan Orang Rimba selalu diturunkan para leluhur. Tengganai Ngembar (80), pemangku adat sekaligus warga tertua SAD yang tinggal di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Jambi, mendapat dua versi cerita mengenai sejarah Orang Rimba dari para terdahulu. Ia memperkirakan dua versi ini punya keterkaitan.

Yang pertama, leluhur mereka adalah orang Maalau Sesat, yang meninggalkan keluarga dan lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, TNBD. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo.

Sedangkan versi kedua, penghuni rimba adalah masyarakat Pagaruyung, Sumatera Barat, yang bermigrasi mencari sumber-sumber penghidupan yang lebih baik. Diperkirakan karena kondisi keamanan tidak kondusif atau pasokan pangan tidak memadai di Pagaruyung, mereka pun menetap di hutan itu.

Versi kedua ini lebih banyak dikuatkan dari segi bahasa, karena terdapat sejumlah kesamaan antara bahasa rimba dan Minang. Orang Rimba juga menganut sistem matrilineal, sama dengan budaya Minang. Dan yang lebih mengejutkan, Orang Rimba mengenal Pucuk Undang Nang Delapan, terdiri atas hukum empat ke atas dan empat ke bawah, yang juga dikenal di ranah Minang.

Di Kabupaten Tanah Datar sebagai pusat Kerajaan Pagaruyung sendiri, terdapat sebuah daerah, yaitu Kubu Kandang. Merekalah yang diperkirakan bermigrasi ke beberapa wilayah di Jambi bagian barat.

Sedangkan perilaku Orang Rimba yang kubu atau terbelakang, menurut Ngembar, disebabkan beratus tahun moyang mereka hidup di tengah hutan, tidak mengenal peradaban. Kehidupan mereka sangat dekat dan bergantung pada alam. “Kami beranak pinak dalam rimba, makan sirih, berburu, dan meramu obat alam, sehingga lupa dengan peradaban orang desa. Kami terbentuk jadi Orang Rimba,” tuturnya.

Mereka hidup seminomaden, karena kebiasaannya berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Tujuannya, bisa jadi “melangun” atau pindah ketika ada warga meninggal, menghindari musuh, dan membuka ladang baru. Orang Rimba tinggal di pondok-pondok, yang disebut sesudungon, bangunan kayu hutan, berdinding kulit kayu, dan beratap daun serdang benal.

Hasil survei Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi tahun 2004 menyatakan, jumlah keseluruhan Orang Rimba di TNBD ada 1.542 jiwa. Mereka menempati hutan yang kemudian dinyatakan kawasan TNBD, terletak di perbatasan empat kabupaten, yaitu Batanghari, Tebo, Merangin, dan Sarolangun. Hingga tahun 2006, paling sedikit terdapat 59 kelompok kecil Orang Rimba. Beberapa ada yang mulai hidup dan menyatukan diri dengan kehidupan desa sekitarnya. Namun sebagian besar masih tinggal di hutan dan menerapkan hukum adat sebagaimana nenek moyang dahulu.

Selain di TNBD, kelompok- kelompok Orang Rimba juga tersebar di tiga wilayah lain. Populasi terbesar terdapat di Bayung Lencir, Sumatera Selatan, sekitar 8.000 orang. Mereka hidup pada sepanjang aliran anak-anak sungai keempat (lebih kecil dari sungai tersier), seperti anak Sungai Bayung Lencir, Sungai Lilin, dan Sungai Bahar. Ada juga yang hidup di Kabupaten Sarolangun, sepanjang anak Sungai Limun, Batang Asai, Merangin, Tabir, Pelepak, dan Kembang Bungo, jumlahnya sekitar 1.200 orang.

Kelompok lainnya menempati Taman Nasional Bukit Tigapuluh, sekitar 500 orang.
Karena tidak dekat dengan peradaban dan hukum modern, Orang Rimba memiliki sendiri hukum rimba. Mereka menyebutnya seloka adat.

Ada satu seloka yang bisa menjelaskan tentang Orang Rimba:
Bertubuh onggok
berpisang cangko
beratap tikai
berdinding baner
melemak buah betatal
minum air dari bonggol kayu.

Ada lagi:
berkambing kijang
berkerbau tenu
bersapi ruso

Mereka sehari-harinya tanpa baju, kecuali cawat penutup kemaluan. Rumahnya hanyalah beratap rumbia dan dinding dari kayu.

Cara hidup dengan makan buah-buahan di hutan, berburu, dan mengonsumsi air dari sungai yang diambil dengan bonggol kayu. Makanan mereka bukan hewan ternak, tetapi kijang, ayam hutan, dan rusa.

Identitas Orang Rimba yang tertuang lewat seloka, membedakannya dari orang terang – sebutan untuk masyarakat di desa.

Mereka membuat seloka tentang orang terang:
berpinang gayur
berumah tanggo
berdusun beralaman
beternak angso

Seloka yang muncul lewat mimpi juga memberi panduan mengenai hidup sosial di rimba. Aturan-aturan Orang Rimba memang tidak jauh dari Pucuk Undang Nang Delapan, yang dibawa dari minang. Aturan rimba sendiri melarang adanya pembunuhan, pencurian, dan pemerkosaan. Inilah larangan terberat, yang jika dilanggar akan dikenai hukuman 500 lembar kain. Jumlah kain sebanyak itu dinilai sangat berat, dan sangat sulit disanggupi, karenanya Orang Rimba berusaha untuk mematuhi.

Kisah yang dituturkan Ngembar tak berbeda jauh dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan lain TNBD. Tumenggung Tarib, pimpinan di salah satu rombongan SAD, mengemukakan bahwa mereka adalah keturunan Kerajaan Pagaruyung (dharmacraya) yang merantau ke Jambi. Untuk sejarah lisan ini, menurut Tarib, diturunkan sampai enam generasi ke bawah.

Terdesak penjajahan

Johan Weintre, salah seorang peneliti antropologi asal Australia, yang juga pernah menetap di hutan rimba Taman Nasional Bukit Dua belas (TNBD), menuliskan, Kerajaan Sriwijaya menguasai Selat Malaka serta melakukan perniagaan dan memiliki hubungan sosial dengan mancanegara, termasuk Tiongkok dan Chola, sebuah kerajaan di India Selatan. Sekitar tahun 1025, Kerajaan Chola menyerang Kerajaan Sriwijaya dan menguasai daerahnya. Lalu sebagian penduduk yang tidak ingin dikuasai penjajah, mengungsi ke hutan. Mereka kemudian disebut kubu, membangun komunitas baru di daerah terpencil.

Sebenarnya, masyarakat SAD tidak jauh berbeda dengan masyarakat lain di sekitarnya. Pengaruh Minang tidak hanya lekat di sana, namun juga pada daerah sekitarnya, wilayah Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Muaro Tebo, yang mengitari kawasan TNBD.

Salah satu buktinya, masyarakat adat melayu kuno di Kuto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, juga memegang hukum adat Pucuk Undang Nang Delapan dari Minang, dan menganut sistem matrilineal. Sejarah mereka juga kaum pelarian pada Perang Sriwijaya.


B. Asal Usul Suku Anak Dalam Kubu

Penyebutan Orang Rimba pertama kali dipublikasikan oleh Muntholib Soetomo tahun 1995 dalam desertasinya yang berjudul ‘Orang Rimbo: Kajian Struktural-Fungsional Masyarakat terasing di Makekal, Propinsi Jambi’. Penyebutan Orang Rimba dengan berakhiran huruf ‘o’ pada disertasi tersebut dipertentangkan oleh beberapa antropolog meski tidak ada perbedaan makna, tetapi akhiran ‘o’ pada sebutan Orang Rimbo merupakan dialek Melayu Jambi dan Minang. Sementara fakta yang sebenarnya adalah Orang Rimba tanpa akhiran ‘o’ (Aritonang).

Tentang asal usul Suku Anak Dalam (Muchlas, 1975) menyebutkan adanya berbagai hikayat dari penuturan lisan yang dapat ditelusuri seperti Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), Cerita Orang Kayu Hitam, Cerita Seri Sumatra Tengah, Cerita Perang Bagindo Ali, Cerita Perang Jambi dengan Belanda, Cerita Tambo Sriwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, Cerita tentang Orang Kubu. Dari hakikat tersebut Muchlas menarik kesimpulan bahwa Anak Dalam berasal dari tiga turunan yaitu:

1. Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
2. Keturunan dari Minangkabau, umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersam (Batanghari).
3. Keturunan dari Jambi Asli yaitu Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko (Muchlas, 1975)

Versi Departemen sosial dalam data dan informasi Depsos RI (1990) menyebutkan asal usul Suku Anak Dalam dimulai sejak tahun 1624 ketika Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi, yang sebenarnya masih satu rumpun, terus menerus bersitegang sampai pecahnya pertempuran di Air Hitam pada tahun 1929. Versi ini menunjukkan mengapa saat ini ada 2 kelompok masyarakat anak dalam dengan bahasa, bentuk fisik, tempat tinggal dan adat istiadat yang berbeda. Mereka yang menempati belantara Musi Rawas (Sumatera Selatan) Berbahasa Melayu, berkulit kuning dengan berpostur tubuh ras Mongoloid seperti orang palembang sekarang. Mereka ini keturunan pasukan Palembang. Kelompok lainnya tinggal dikawasan hutan Jambi berkulit sawo matang, rambut ikal, mata menjorok ke dalam. Mereka tergolong ras wedoid (campuran wedda dan negrito ). Konon mereka tentara bayaran Kerajaan Jambi dari Negara lain.

Versi lain adalah cerita tentang Perang Jambi dengan Belanda yang berakhir pada tahun 1904, Pihak pasukan Jambi yang dibela oleh Anak Dalam yang di pimpin oleh Raden Perang. Raden Perang adalah seorang cucu dari Raden Nagasari. Dalam perang gerilya Anak Dalam terkenal dengan sebutan orang Kubu artinya orang yang tak mau menyerah pada penjajahan Belanda. Orang belanda disebutnya orang Kayo Putih sebagai lawan Raja Jambi (Orang Kayo Hitam).

Lebih lanjut tentang asal usul Suku Anak Dalam ini juga dimuat pada seri Profil masyarakat Terasing (BMT, Depsos, 1988 ) dengan kisah sebagai berikut:

Pada zaman dahulu kala terjadi peperangan antara kerajaan Jambi yang di pimpin oleh Puti Selara Pinang Masak dan Kerajaan Tanjung Jabung yang dipimpim oleh Rangkayo Hitam. Peperangan ini semakin berkobar, hingga akhirnya di dengar oleh Raja Pagar Ruyung, yaitu ayah dari Putri Selaras Pinang Masak.

Untuk menyelesaikan peperangan tersebut Raja Pagar Ruyung mengirimkan prajurit prajurit yang gagah berani untuk membantu kerajaan Jambi yang dipimpin oleh Putri Selaras Pinang Masak. Raja Pagar Ruyung memerintah agar dapat menaklukkan Kerajaan Rangkayo Hitam, mereka menyanggupi dan bersumpah tidak akan kembali sebelum menang.

Jarak antara kerajaan Pagar Ruyung dengan kerajaan Jambi sangat jauh, harus melalui hutan rimba belantara dengan berjalan kaki. Perjalanan mereka sudah berhari hari lamanya, kondisi mereka sudah mulai menurun sedangkan persediaan bahan makanan sudah habis, mereka sudah kebingungan. Perjalanan yang ditempuh masih jauh, untuk kembali ke kerajaan Pagar Ruyung mereka merasa malu. Sehingga mereka bermusyawarah untuk mempertahankan diri hidup di dalam hutan. Untuk menghindarkan rasa malu, mereka mencari tempat tempat sepi dan jauh ke dalam rimba raya. Keadaan kehidupan mereka makin lama makin terpencil, keturunan mereka menamakan dirinya Suku Anak Dalam.

Dari uraian di atas sejalan dengan apa yang dikemukakan (Koentjaraningrat, 1993) bahwa asal mula adanya masyarakat terasing dapat di bagi dua yaitu pertama, dengan menganggap bahwa masyarakat terasing itu merupakan sisa sisa dari suatu produk lama yang tertinggal di daerah daerah yang tidak dilewati penduduk sekarang, kedua bahwa mereka merupakan bagian dari penduduk sekarang yang karena peristiwa peristiwa tertentu diusir atau melarikan diri ke daerah daerah terpencil sehingga mereka tidak mengikut perkembangan dan kemajuan penduduk sekarang.

Tentang Suku Anak Dalam ini, Ruliyanto, Wartawan Tempo (Tempo, April 2002) menulis bahwa sejumlah artikel terakhir menyebutkan orang rimba merupakan kelompok melayu tua lainnya di Indonesia seperti orang Dayak, Sakai, Mentawai, Nias, Toraja, Sasak, Papua, dan Batak pedalaman. Kelompok Melayu Tua merupakan eksodus gelombang pertama yunani (Dekat Lembah Sungai Yang Tze di Cina Selatan) yang masuk ke Indonesia selatan tahun 2000 sebelum masehi. Mereka kemudian tersingkir dan lari ke hutan ketika kelompok melayu muda datang dengan mengusung peradaban yang lebih tinggi antara tahun 2000 dan 3000 sebelum masehi.

Menurut Van Dongen (1906) dalam Tempo (2002), menyebutkan bahwa orang rimba sebagai orang primitif yang taraf kemampuannya masih sangat rendah dan tak beragama. Dalam hubungannya dengan dunia luar orang rimba mempraktekkan Silent trade, mereka melakukan transaksi dengan bersembunyi di dalam hutan dan melakukan barter, mereka meletakkannya di pinggir hutan, kemudian orang melayu akan mengambil dan menukarnya. Gonggongan anjing merupakan tanda barang telah ditukar.

Senada dengan Bernard Hagen (1908) dalam Tempo (2002) (die orang kubu auf Sumatra) menyatakan orang rimba sebagai orang pra melayu yang merupakan penduduk asli Sumatera. Demikian pula Paul Bescrta mengatakan bahwa orang rimba adalah proto melayu (melayu tua) yang ada di semenanjung Melayu yang terdesak oleh kedatangan melayu muda.


C. Karakteristik dan Kultur Suku Kubu

Ciri-ciri fisik dan non fisik

Suku anak dalam termasuk golongan ras mongoloid yang termasuk dalam migrasi pertama dari manusia proto melayu. Perawakannya rata-rata sedang, kulit sawo matang, rambut agak keriting, telapak kaki tebal, laki-laki dan perempuan yang dewasa banyak makan sirih.

Ciri fisik lain yang menonjol adalah penampilan gigi mereka yang tidak terawat dan berwarna kecoklatan. Hal ini terkait dengan kebiasaan mereka yang dari kecil nyaris tidak berhenti merokok serta rambut yang terlihat kusut karena jarang disisir dan hanya dibasahi saja.

Budaya Melangun

Seorang anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan bagi seluruh warga Suku, terutama pihak keluarganya. Kelompok mereka yang berada di sekitar rumah kematian akan pergi karena menganggap bahwa tempat tersebut tempat sial, selain untuk dapat lebih cepat melupakan kesedihan yang ada. Mereka meninggalkan tempat mereka tersebut dalam waktu yang cukup lama, yang pada jaman dulu bisa berlangsung antara 10 sampai 12 tahun. Namun kini karena wilayah mereka sudah semakin sempit (Taman Nasional Buki XII) karena banyak dijarah oleh orang, maka masa melangun menjadi semakin singkat yaitu sekitar 4 bulan sampai satu tahun. Wilayah melangun merekapun semakin dekat, tidak sejauh dahulu.

Pada masa sekarang apabila terjadi kematian di suatu daerah, juga tidak seluruh anggota Suku Anak Dalam tersebut yang pergi melangun. Hanya angota keluarga-keluarga mendiang saja yang melakukannya.

Pada saat kematian terjadi, seluruh anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merasa sedih yang mendalam, mereka menangis dan meraung-raung selama satu minggu. Sebagian wanitanya sampai menghempas-hempaskan badannya ke pohon besar atau tanah, ada yang berteriak dan berkata-kata “ya Tuhan kami kembalikan nyawo urang kami yang mati.”

Jenazah orang yang telah meninggal kemudian ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala lalu diangkat oleh 3 orang dari sudung/rumah menuju peristirahatannya yang terakhir di sebuah pondok yang terletak lebih dari 4 Km ke dalam hutan.

Pondok jenazah ini jika untuk orang dewasa tingginya 12 undukan dari tanah, jika anak-anak tingginya 4 undukan dari tanah. Pondok ini diberi alas dari batang-batang kayu bulat kecil dan diberi atap daun-daun kering. Jenazah Suku Anak Dalam tidak dimandikan dan dikuburkan dalam tanah. Menurut tradisi meraka, orang yang sudah meninggal masih mungkin hidup kembali, jika mereka dikuburkan dalam tanah, maka orang yang sudah meninggal tersebut tidak mempunyai kesempatan untuk bangkit kembali menemui kelompoknya.

Kepercayaan tersebut bermula dari peristiwa dahulu kala dimana orang yang sudah sekarat (mungkin pingsan dalam waktu yang lama) ditinggalkan oleh kelompoknya di sebuah pondok di dalam hutan, dan kemudian ternyata ada di antara mereka yang dapat hidup dan sehat kembali serta pulang ke kelompoknya. Kejadian ini yang mengilhami meraka untuk tidak menguburkan jenazah orang yang sudah meninggal.

Anggota kelompok sesekali masih menengok pondok dimana jenazah tersebut diletakan, mereke menengok dari jarak jauh untuk memastikan keadaan jenazah. Dalam hal ini yang menjadi tabu buat mereka, yaitu pelarangan menyebut rekan/keluarganya yang sudah meninggal dunia karena hal ini akan membuat mereka merasa kembali kepada kesedihan yang mendalam. Mereka mengatakan janganlah kawan sebut-sebut lagi orang yang sudah mati.

Seloko dan Mantera

Kehidupan Suku Anak Dalam sangat dipengaruhi oleh aturan-aturan hukum yang sudah diterapkan dalam bentuk seloko-seloko yang secara tegas dijadikan pedoman hukum oleh para pemimpin Suku, khususnya Tumenggung dalam membuat suatu keputusan. Seloko juga menjadi pedoman dalam bertutur kata dan bertingkah laku serta dalam kehidupan bermasyarakat Suku Anak Dalam. Bentuk seloko itu antara lain:

1. Bak emas dengan suasa .
2. Bak tali berpintal tigo
3. Yang tersurat dan tersirat
4. Mengaji di atas surat
5. Banyak daun tempat berteduh
6. Meratap di atas bangkai
7. Dak teubah anjing makan tai (kebiasaan yang sulit di ubah )
8. Dimano biawak terjun disitu anjing tetulung (dimano kita berbuat salah disitu adat yang dipakai).
9. Dimano bumi di pijak disitu langit di junjung (dimana kita berada, disitu adat yang kita junjung, kita menyesuaikan diri)
10. Bini sekato laki dan anak sekato Bapak (bahwa dalam urusan keluarga sangat menonjol peran seorang laki – laki atau Bapak )
11. Titian galling tenggung negeri (Tidak ke sini juga tidak kesana/labil)

Seloko-seloko adat ini menurut mereka tidak hilang dan tidak bias (berubah). Seloko-seloko adat dan cerita asal usul mereka adalah cerita Tumenggung Kecik Pagar Alam Ngunci Lidah yang usianya pada saat laporan ini dibuat sekitar 80 tahun lebih.

Besale

Asal kata besale sampai saat ini belum diketahui, namun demikian dapat diartikan secara harafiah duduk bersama untuk bersama-sama memohon kepada Yang Kuasa agar diberikan kesehatan, ketentraman dan dihindarkan dari mara bahaya. Besale dilaksanakan pada malam hari yang dipimpin oleh seorang tokoh yang disegani yang disebut dukun. Tokoh ini harus memiliki kemampuan lebih dan mampu berkomunikasi dengan dunia ghaib/arwah.

Sesajian disediakan untuk melengkapi upacara. Pada intinya upacara besale merupakan kegiatan sakral yang bertujuan untuk mengobati anggota yang sakit atau untuk menolak bala. Pelengkap besale lainnya berupa bunyi-bunyian dan tarian yang mengiringi proses pengobatan.

Kepercayaan

Komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah ethnic mereka yakni dewo dewo. Mereka juga mempercayai roh roh sebagai sesuatu kekuatan gaib. Mereka mempercayai adanya dewa yang mendatangkan kebajikan jika mereka menjalankan aturannya dan sebaliknya akan mendatangkan petaka jika mereka melanggar aturan adat. Hal ini tercermin dari seloko mantera yang memiliki kepercayaan Sumpah Dewo Tunggal yang sangat mempengaruhi kehidupan mereka. Hidup beranyam kuaw, bekambing kijang, berkerbau ruso, rumah (Sudung) beatap sikai, badinding banir, balantai tanah yang berkelambu resam, suko berajo bejenang, babatin bapanghulu. Atinya: Mereka (Suku Anak Dalam) mempunyai larangan berupa pantang berkampung, pantang beratap seng, harus berumah beratap daun kayu hutan, tidak boleh beternak, dan menanam tanaman tertentu, karena mereka telah memiliki ternak kuaw (burung hutan) sebagai pengganti ayam, kijang, ruso, babi hutan sebagai pengganti kambing atau kerbau.

Jika warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang, maka hidup akan susah, berikut seloko adat yang diungkap oleh Tumenggung Njawat “ Di bawah idak berakar, diatai idak bepucuk, kalo ditengah ditebuk kumbang, kalau kedarat diterkam rimau, ke air ditangkap buayo“. Artinya: Jika Warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang mereka, maka hidupnya akan menderita atau mendapat bencana, kecelakaan, dan kesengsaraan.

Kepercayaan tradisional Suku Anak Dalam di Propinsi Jambi adalah sejalan dengan faham pollytheisme yang bersifat animisme dan dinamisme. Mereka mempercayai roh-roh halus dan juga percaya kepada tempat-tempat tertentu yang dikeramatkan.

Pengelolaan Sumberdaya Alam

Sebagaimana suku-suku terasing lainya di Indonesia, Orang Rimba yang selama hidupnya dan segala aktifitas dilakukan di hutan, juga memiliki budaya dan kearifan yang khas dalam mengelola sumberdaya alam. Hutan, yang bagi mereka merupakan harta yang tidak ternilai harganya, tempat mereka hidup, beranak-pinak, sumber pangan, sampai pada tempat dilakukannya adat istiadat yang berlaku bagi mereka. Begitupula dengan sungai sebagai sumber air minum dan berbagai fungsi lainnya. Perlu kita cermati disini adalah bagaimana cara mereka memperlakukan sumberdaya alam tersebut secara lestari dan berkelanjutan.

Dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Orang Rimba mengenal wilayah peruntukan seperti adanya Tanoh Peranokon, rimba, ladang, sesap, belukor dan benuaron. Peruntukan wilayah merupakan rotasi penggunaan tanah yang berurutan dan dapat dikatakan sebagai sistem suksesi sumber daya hutan mereka. Hutan yang disebut rimba oleh mereka, diolah sebagai ladang sebagai suplai makanan pokok (ubi kayu, padi ladang, ubi jalar), kemudian setelah ditinggalkan berubah menjadi sesap. Sesap merupakan ladang yang ditinggalkan yang masih menghasilkan sumber pangan bagi mereka. Selanjutnya setelah tidak menghasilkan sumber makanan pokok, sesap berganti menjadi belukor. Belukor meski tidak menghasilkan sumber makanan pokok, tetapi masih menyisakan tanaman buah-buahan dan berbagai tumbuhan yang bermanfaat bagi mereka seperti durian, duku, bedaro, tampui, bekil, nadai, kuduk kuya, buah sio, dekat, tayoy, buah buntor, rambutan, cempedak, petai, pohon sialong (jenis pohon kayu Kruing, Kedundung, Pulai, Kayu Kawon/Muaro Keluang), pohon setubung dan tenggeris (sebagai tempat menanam tali pusar bayi yang baru lahir), pohon benal (daunnya digunakan untuk atap rumah), kayu berisil (digunakan untuk tuba ikan) dan berbagai jenis rotan termasuk manau dan jernang.

Benuaron memiliki fungsi yang sangat besar bagi Orang Rimba, dimana selain berperan sebagai sumber makanan (buah-buahan) dan kayu bermanfaat (pohon benal, sialong, dan berisil) juga berperan sebagai tanoh peranokon. Tanah peranokon merupakan tempat yang sangat dijaga keberadaanya, tidak boleh dibuka atau dialih fungsikan untuk lahan kegiatan lain, misalnya untuk lahan perladangan atau kebun karena merupakan tempat proses persalinan ibu dalam melahirkan bayi. Tanoh peranokon yang dipilih biasanya yang relatif dekat dengan tempat permukiman atau ladang mereka serta sumber air atau sungai. Seiring berjalannya waktu, disaat seluruh tumbuhan yang terdapat di benuaron tersebut semakin besar dan tua, maka pada akhirnya benuaron tersebut kembali menjadi rimba.

Rotasi penggunaan sumberdaya hutan dari rimba menjadi ladang kemudian sesap, belukor dan benuaron, terakhir kembali menjadi rimba, merupakan warisan budaya mereka. Sehingga patut kita cermati juga bahwa Orang Rimba yang tergolong sebagai masyarakat terasing, ternyata memiliki kearifan tradisional dimana selama ini dilupakan oleh masyarakat atau pemerintah pusat.


D. Sistem Kekerabatan

Sistem kekerabatan orang Rimba adalah matrilineal yang sama dengan system kekerabatan budaya Minangkabau. Tempat hidup pasca pernikahan adalah uxorilokal, artinya saudara perempuan tetap tinggal didalam satu pekarangan sebagai sebuah keluarga luas uxorilokal. Sedangkan saudara laki-laki dari keluarga luas tersebut harus mencari istri diluar pekarangan tempat tinggal.

Orang Rimba tidak diperbolehkan memanggil istri atau suami dengan namanya, demikian pula antara adik dengan kakak dan antara anak dengan orang tua. Mereka juga tidak menyebut nama orang yang sudah meninggal dunia. Sebenarnya menyebut nama seseorang dianggap tabu oleh orang Rimba.

Sebelum menikah tidak ada tradisi berpacaran, gadis dan pemuda laki-laki saling menjaga jarak. Waktu seorang anak laki-laki beranjak remaja atau dewasa, sekitar umur 14-16 tahun, bila tertarik kepada seorang gadis, akan mengatakan hal tersebut kepada orang tuanya. Lalu orangtuanya akan menyampaikan keinginan anak mereka kepada orang tua si gadis dan bersama-sama memutuskan apakah mereka cocok. Pernikahan
yang terjadi antara orang desa dan orang Rimba, sama dengan antara anak kelompok Rimba dan kelompok Rimba lain.

Ada tiga jenis perkawinan, yaitu;

Pertama, dengan mas kawin.
Kedua,
dengan prinsip pencurahan, yang artinya laki-laki sebelum menikah harus ikut mertua dan bekerja di ladang dan berburu untuk dia membuktikan dirinya.
Ketiga,
dengan pertukaran gadis, artinya gadis dari kelompok lain bisa ditukar dengan gadis dari kelompok tertentu sesuai dengan keinginan laki-laki dan gadis-gadis tersebut.

Orang Rimba menganggap hubungan endogami keluarga inti (saudara seperut/suadara kandung) atau hubungan dengan orang satu darah, merupakan sesuatu yang tabu. Dengan kata lain, perbuatan sumbang (incest) dilarang, sama halnya dengan budaya Minangkabau.

Mayoritas pernikahan adalah monogami, tetapi ada juga hubungan poligami atau lebih tepat poligini, yang kelihatannya untuk melestarikan asal suku. Sebenarnya, adalah alasan sosial lain, samping melindungi sumber anak adalah keinginan untuk memelihara janda atau perempuan mandul. Umur harapan hidup laki-laki lebih pendek daripada harapan hidup perempuan dan perempuan selalu diutamakan, pada umumnya pekerjaan berbahaya
dilakukan oleh laki-laki. Kaum kerabat merupakan sumber semua bantuan.

Kebudayaan orang Rimba juga mengenal sistem pelapisan sosial. Temenggung adalah pemimpin utama dalam struktur kelompok., yang posisinya diwarisi sebagai hak lahir dari orang tua. Tetapi, jika pemimpin tidak sesuai atau disetujui oleh anggota kelompok, pemimpin bisa diganti melalui jalur “diskusi terbuka” atau forum yang bisa dilakukan dimana mana.


E. Organisasi Sosial dan Kelompok Masyarakat pada Suku Kubu

Masyarakat Suku Anak Dalam hidup secara berkelompok, namun keberadaan kelompok ini tidak dibatasi oleh wilayah tempat tinggal tertentu. Mereka bebas untuk tinggal bersama dengan kelompok lain. Namun mereka tidak dengan mudah berganti-ganti kelompok/tumenggungnya karena terdapat hukum adat yang mengaturnya. Jika terjadi perkawinan antar kelompok, ada kencenderungan bahwa pihak laki-laki akan mengikuti kelompok dari istrinya. Susunan organisasi sosial pada masyarakat Suku Anak Dalam terdiri dari:

1. Tumenggung, Kepala adat/Kepala masyarakat
2. Wakil Tumenggung, Pengganti Tumenggung jika berhalangan
3. Depati, Pengawas terhadap kepemimpinan tumenggung
4. Menti, Menyidang orang secara adat/hakim
5. Mangku, Penimbang keputusan dalam sidang adapt
6. Anak Dalam, Menjemput Tumenggung ke sidang adapt
7. Debalang Batin, Pengawal Tumenggung
8. Tengganas/Tengganai, Pemegang keputusan tertinggi sidang adat dan dapat membatalkan keputusan

Kepemimpinan pemimpin Suku Anak Dalam sudah tidak bersifat mutlak. Pemimpin mereka sekarang dipilih berdasarkan pengajuan Tumenggung sebelumnya untuk kemudian disetujui seluruh anggota. Jika sebagian besar menyetujui maka orang tersebut dapat menduduki jabatan pemimpin dan disahkan melalui pertemuan adat dalam suatu upacara.

Jabatan Tumenggung yang terlihat punya kekuasaan cukup besarpun masih dibatasi oleh beberapa jabatan lain seperti jabatan Tengganas yang mampu membatalkan keputusan Tumenggung. Ini menunjukkan bahwa Suku Anak Dalam telah mengenal suasana demokrasi secara sehat.

Menurut Temenggung Tarib, jumlah kelompok yang diwakili oleh Temenggung naik dari 3 kelompok pada tahun 1980an, sampai 6 kelompok yang di wakili oleh Temenggung di Bukit Duabelas dewasa ini.

Dulu ada kelompok Makekal, Kejasun dan Air Hitam, dewasa ini di daerah Makekal adalah kelompok yang di Temenggungi oleh Temenggung Mukir dan Temenggung Merah, daerah Kejasung dengan kelompok yang dipimpin oleh Temenggung Mijah, Marid, Kecik dan Jelita dan di daerah Air Hitam adalah kelompok Tarib dan Biring.

Banyak interaksi dan lintas pernikahan (cross weddings) terjadi antar kelompok, misalnya istri Temenggung Tarib punya darah Makakal dan orang kelompok Tarib nikah orang kelompok Biring. Hal tersebut mengakibatkan struktur dan komposisi organisasi sosial hampir sama dengan kelompok lain.

Temenggung Biring setelah pindah keluar dan menganut agama Islam berganti nama dan sekarang dikenal dengan nama Pak Helmi. Sebenarnya anggota kelompok Biring serta anggota kelompok Tarib terpisah. Artinya, ada anggota yang tinggal di hutan secara tradisional dan ada anggota kelompok yang pindah keluar yang dapat bantuan dan merubah kepercayaan. Mungkin alasan memisahkan diri adalah faktor ekonomi atau faktor akulturasi dengan budaya pasca tradisional.

Menurut mantan Temenggung Biring, pak Helmi, struktur masyarakat terdiri dari: Temenggung adalah kepala suku. Ketika dia absent dia diwakili wakil Temenggung. Seorang yang bergelar Depati bertugas menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan hukum dan keadilan. Seorang yang bergelar Debalang yang tugasnya terkait dengan stabilitas keamanan masyarakat dan seorang yang bergelar Manti yang tugasnya memanggil masyarakat pada waktu tertentu.

Pengulu adalah sebuah institusi social yang mengurus dan memimpin masyarakat orang Rimba. Ada juga yang bertugas seperti dukun, atau Tengganai dan Alim yang mengawasi dan melayani masyarakat dalam masalah spiritual dan di bidang kekeluargaan, nasehat adat dan sebagainya.

Temenggung Tarib sangat aktif mengorganisir hubungan dengan dunia luar, supaya nasib orang Rimba diketahui. Misalnya dia bertemu dengan Presiden Megawati Sukarnoputri, menjadi pewakil orang Rimba dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta, 15-22 Maret 1999 dan wakil orang Rimba untuk Dewan Aliansi Daerah untuk Aliansi Masyarakat Daerah propinsi Jambi dari periode 1999 sampai sekarang.

Orang Rimba yang tinggal di pinggir Bukit Duabelas berinteraksi cukup sering dengan orang desa. Kelihatannya orang Rimba yang tinggal lebih didalam Bukit Duabelas tidak berinteraksi sama sekali. Orang Rimba sebenarnya sering memerlukan bantuan dari orang Rimba yang bermukim di pinggir hutan. Mereka minta bantuan untuk mendapat barang dari pasar. Maksudnya, orang Rimba yang tinggal didalam Bukit Duabelas memesan barang yang dijual di pasar kepada orang Rimba di pinggir hutan, dan diambil oleh mereka setelah barangnya sudah didapat.

Posisi Jenang, atau penghubung antara orang Rimba dan pemerintah adalah warisan dari masa lampau, waktu belum sering ada hubungan dengan luar. Tugas pertamanya beli barang dan jual kepada pihak tertentu, serta jalur komunikasi dengan luar. Kelihatannya posisinya terkadang disalahgunakan, itu alasan saat Jenang meninggal posisinya tidak diisi lagi dan orang Rimba yang sudah cukup biasa dengan prosedur, melakukan perundingan sendiri dengan luar


F. Kehidupan Masyarakat Suku Kubu

Makanan

Saat ini mereka sudah banyak yang menggunakan beras sebagai makanan pokok sehari-hari. Beras ini mereka dapat dari membeli di dusun-dusun atau masyarakat yang datang ke lokasi mereka. Sebenarnya makanan pokok mereka waktu dahulu adalah segala jenis umbi-umbian yang tumbuh di hutan, seperti keladi, ubi kayu, ubi jalar, umbi silung dan binatang buruan seperti babi hutan, rusa, kancil dan lain-lain.

Pakaian

Meraka pada umumnya tidak berpakaian, namun mereka menggunakan cawat kain untuk menutupi kemaluannya. Dahulu aslinya mereka menggunakan cawat dari kulit kayu terap atau serdang, namun karena cawat dari kulit kayu sering menimbulkan rasa sakit akibat kutu kayu yang masuk ke dalam kulit, sehingga mereka meninggalkannya dan beralih dengan kain yang mereka beli di pasar melalui masyarakat umu. Jenis kain dan warnanya bebas dan cara memasangnya disesuaikan oleh meraka sendiri. Untuk kaum wanita sangat sulit untuk dilihat karena ada larangan, bahkan kalau dia melihat orang luar selalu menghindar / lari. Tetapi menurut Tumenggung bahwa perempuan Suku Anak Dalam yang wanitanya hanya berpakaian menutupi bagian pinggang saja sedangkan payudara mereka dibiarkan terbuka.

Dalam hal penampilan sehari hari, mereka memakai pakaian cawat untuk laki laki yang terbuat dari kain sarung, tetapi kalau mereka keluar lingkungan rimba ada yang sudah memakai baju biasa tetapi bawahnya tetap pakai cawat/kancut sedangkan yang perempuan memakai kain sarung yang dikaitkan sampai dada.

Tingkat kemampuan intelektual suku anak dalam dapat disebut masih rendah dan temperamen mereka pada umumnya keras dan pemalu. Walaupun masih terbatas, tetapi sudah terjadi interaksi sosial dengan masyarakat luas sehingga keterbukaan terhadap nilai nilai budaya luar semakin tampak.

Rumah dan permukiman

Mereka hidup berkelompok dalam satu wilayah, biasanya kelompok Tumenggung yang satu tinggal di kelompok Tumenggung yang lainnya. Walau tetap mengakui Tumenggung mereka yang sebanarnya.

Tempat tinggal mereka agak masuk ke dalam belukar yang lebat hutannya, tidak di tepi jalan setapak, setiap pondok ( sudung ) satu keluarga terpisah agak jauh dengan sesudung keluarga lainnya. Namun sesudung yang masuk dalam suatu keluarga misalnya untuk anak-anak mereka yang sudah besar dibuat sesudung sendiri yang tidak jauh dengan sesudung orang tuanya. Begitu juga untuk keluarga istrinya. Sesudung dalam bahasa mereka berarti rumah. Didirikan diatas batang-batang kayu bulat kecil panjang yang disusun berjajar hingga dapat digunakan sebagai alas.


G. Peralatan, Komunikasi & Seni Suku Kubu

Nomaden didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta benda minimal, termasuk barang seni dan alat teknologi yang minimal pula. Sebetulnya, gaya hidup orang Rimba hampir tabu untuk memiliki atau menambah harta benda yang tidak termasuk kebutuhan primer atau memiliki barangbarang yang menyulitkan untuk berpindah-pindah.

Kelihatannya menurut kosmologi orang Rimba, mereka tidak terdorong atau tergoda mempunyai harta benda. Mungkin alasan itu yang menyebabkan mereka tidak merasakan adanya kecemburuan dan iri hati. Untuk memburu, membuka ladang, menebang pohon, dan lain-lain mereka memakai peralatan yang terbuat dari kayu dan besi. Kuantitas jenis kerajinan tangan terbatas. Ada kerajinan yang dibuat dari bambu, daun, rotan, rumput, kayu dan kulit. Seperti tikar untuk membungkus barang atau sebagai tempat tidur, dan wadah untuk tempat makanan, ubi, kain, damar, madu, garam dan lain-lain. Wadah wadah berfungsi sebagai tempat menyimpan, untuk membawa barang dan untuk melengkapi sistem adat, atau sebagai alat tukar-menukar dalam upacara perkawinan.

Sebelum memiliki kain untuk membuat cawat (kancut) orang Rimba membuat cawat dari kulit kayu yang dipukul-pukul hingga lembut. Sudah lama laki-laki memakai cawat dari kain dan perempuan memakai kain panjang yang dikenakan dari pusar sampai di bawah lutut atau kadang-kadang betis. Pakaian seperti itu merupakan pakaian tradisional orang Rimba yang memudahkan mereka bergerak cepat di dalam hutan, karena mereka perlu untuk mengejar binatang buruan atau untuk menghindari dari hal-hal yang berbahaya.

Pada umumnya, saat mereka pergi ke pasar mingguan atau keluar hutan untuk pergi ke dusun, laki-laki sering memakai celana dan perempuan menutupi badannya agar mereka
tidak merasa malu, demi menghormati budaya dusun serta agar diterima dengan baik.
Menyaksikan tarian, mendengarkan nyanyian, pantun atau seloka sulit sekali.

Kebanyakan tarian dan nyanyian adalah bagian upacara yang tidak terbuka bagi orang luar. Seorang Rimba bernyanyi lagu yang digunakan untuk mengambil sarang madu dari pohon yang tinggi.


H. Wilayah Persebaran Suku Kubu

Daerah yang didiami oleh Suku Anak Dalam ada di kawasan Taman Nasional Bukit XII antara lain terdapat di daerah Sungai Sorenggom, Sungai Terap dan Sungai Kejasung Besar/Kecil, Sungai Makekal dan Sungai Sukalado. Nama-nama daerah tempat mereka bermukim mengacu pada anak-anak sungai yang ada di dekat permukiman mereka.
Kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas adalah kawasan hidup Orang Rimba yang dilindungi dan ditetapkan melalui Surat Usulan Gubernur Jambi No. 522/51/1973/1984 seluas 26.800 Ha. Ditetapkannya kawasan Bukit Dua Belas sebagai Cagar Biosfir, adalah karena kawasan ini memenuhi ciri-ciri atau kriteria yang sifatnya kualitatif yang mengacu pada kriteria umum Man and Biosphere Reserve Program, UNESCO seperti berikut:

  • Merupakan kawasan yang mempunyai keperwakilan ekosistem yang masih alami dan kawasan yang sudah mengalami degradasi, modifikasi dan atau binaan.
  • Mempunyai komunitas alam yang unik, langka dan indah.
  • Merupakan landscape atau bentang alam yang cukup luas yang mencerminkan interaksi antara komunitas alami dengan manusia beserta kegiatannya secara harmonis.
  • Merupakan tempat bagi penyelenggaraan pemantauan perubahan perubahan ekologi melalui kegiatan penelitian dan pendidikan (Dirjen PHPA, 1993).

Secara administratif kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas terletak di antara lima kabupaten yaitu kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo dan Batang Hari. Kelima kabupaten tersebut saling berbatasan di punggungan Bukit Duabelas. Kawasan yang didiami oleh Orang Rimba ini secara geografis adalah kawasan yang dibatasi oleh Batang Tabir di sebelah barat, Batang Tembesi di sebelah timur, Batang Hari di sebelah utara dan Batang Merangin di sebelah selatan. Selain itu, kawasan inipun terletak di antara beberapa jalur perhubungan yaitu lintas tengah Sumatera, lintas tengah penghubung antara kota Bangko-Muara Bungo-Jambi, dan lintas timur Sumatera. Dengan letak yang demikian, maka dapat dikatakan kawasan ini berada di tengah tengah propinsi Jambi.

Di kawasan Cagar Biosfir Bukit Duabelas yang merupakan wilayah tempat tinggal atau habitat Orang Rimba ini , terdapat tiga kelompok Orang Rimba yaitu kelompok Air Hitam di bagian selatan kawasan, Kejasung di bagian utara dan timur serta Makekal di bagian barat kawasan. Penamaan kelompok-kelompok tersebut disesuaikan dengan nama sungai tempat mereka tinggal. Seperti halnya masyarakat umum, Orang Rimba juga merupakan masyarakat yang sangat tergantung dengan keberadaan sungai sebagai sumber air minum, transportasi dan penopang aktifitas kehidupan lainnya. Orang Rimba hidup dalam kelompok kelompok kecil yang selalu menempati wilayah bantaran sungai baik di badan sungai besar ataupun di anak sungai dari hilir sampai ke hulu.

Walaupun mereka jarang menggunakan sungai sebagai tempat membersihkan dirinya, tetapi keberadaan sungai sebagai sarana kehidupan mereka terutama untuk kebutuhan air minum, sehingga pemukiman mereka selalu diarahkan tidak jauh dari anak anak sungai.

Wilayah Taman Nasional Bukit XII memiliki beberapa tempat tinggal lain di kaki bukitnya, dengan Bukit Dua Belas sebagai titik sentralnya. Dinamakan Bukit Dua Belas karena menurut Suku Anak Dalam, bukit ini memliki 12 undakan untuk sampai dipuncaknya. Di tempat inilah menurut mereka banyak terdapat roh nenek moyang mereka, dewa-dewa dan hantu-hantu yang bisa memberikan kekuatan.


Sumber :

Suku – Suku Di Jambi

  • SUKU KUBU (SUKU ANAK DALAM)

Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.

Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang m lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal.

Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.

Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.

Bahasa Kubu, bahasa Anak Dalam, atau bahasa Orang Rimba adalah bahasa yang digunakan suku Kubu[1]. Persebaran penuturnya meliputi provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia.


  • SUKU KERINCI

Suku Kerinci adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kata Kerinci berasal dari bahasa Tamil Kurinji yaitu nama bunga kurinji (Strobilanthes kunthiana) yang tumbuh di India Selatan pada ketinggian di atas 1800m. Karena itu Kurinji juga merujuk pada kawasan pegunungan.

Suku Kerinci sebagaimana juga halnya dengan suku-suku lain di Sumatra termasuk ras Mongoloid Selatan berbahasa Austronesia.

Berdasarkan bahasa dan adat-istiadat suku Kerinci termasuk dalam kategori Melayu, dan paling dekat dengan Minangkabau dan Melayu Jambi. Sebagian besar suku Kerinci menggunakan bahasa Kerinci, yang memiliki beragam dialek, yang bisa berbeda cukup jauh antar satu tempat dengan tempat lainnya di dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Untuk berbicara dengan pendatang biasanya digunakan bahasa Minangkabau atau bahasa Indonesia (yang masih dikenal dengan sebutan Melayu Tinggi).

Suku Kerinci memiliki aksara yang disebut surat incung yang merupakan salah satu variasi surat ulu.

Sebagian penulis seperti Van Vollenhoven memasukkan Kerinci ke dalam wilayah adat (adatrechtskring) Sumatera Selatan, sedangkan yang lainnya menganggap Kerinci sebagai wilayah rantau Minangkabau.

Suku Kerinci merupakan masyarakat matrilineal.

Sebagaimana diketahui dari Naskah Tanjung Tanah, naskah Melayu tertua yang ditemukan di Kerinci, pada abad ke-14 Kerinci menjadi bagian dari kerajaan Malayu dengan Dharmasraya sebagai ibu kota. Setelah Adityawarman menjadi maharaja maka ibu kota dipindahkan ke Saruaso dekat Pagaruyung di Tanah Datar.

Satu kelompok masyarakat di dalam satu kesatuan dusun dipimpin oleh kepala dusun, yang juga berfungsi sebagai Kepala Adat atau Tetua Adat. Adat istiadat masyarakat dusun dibina oleh para pemimpin yang jabatannya yaitu Depati dan Ninik Mamak. Dibawah Depati ada Permenti (Rio, Datuk dan Pemangku) merupakan gelar adat yang mempunyai kekuatan dalam segala masalah kehidupan masyarakat adat.Wilayah Depati Ninik Mamak disebut ‘ajun arah’. Struktur pemerintahan Kedepatian:

  • Depati Mudo Terawang Lidah berpusat di Desa PENAWAR
  • Depati Empat Pemangku Lima Delapan Helai Kain Alam Kerinci, berpusat di Rawang;
  • Depati Empat Tiga Helai Kain, berpusat di Pulau Sangkar;
  • Pegawe Rajo Pegawe Jenang Suluh Bindang Alam Kerinci, berpusat di Sungai Penuh;
  • Siliring Panjang atau Kelambu Rajo, berpusat di Lolo;
  • Depati Gembalo Sembah Tigo Luhah Pemuncak Tanah Mendapo Semurup,berpusat di Semurup ;
  • Lekuk Limo Puluh Tumbi, bepusat di Lempur;

Kekuatan Depati menurut adat dikisahkan memenggal putus, memakan habis, membunuh mati. Depati mempunyai hak yang tertinggi untuk memutuskan suatu perkara. Dalam dusun ada 4 pilar yang disebut golongan 4 jenis, yaitu golongan adat, ulama, cendekiawan dan pemuda. Keempat pilar ini merupakan pemimpin formal sebelum belanda masuk Kerinci 1903. Sesudah tahun 1903, golongan 4 jenis berubah menjadi informal leader. Pemerintahan dusun(pemerintahan Depati) tidak bersifat otokrasi. Segala maslah dusun, anak kemenakan selalu diselesaikan dengan musyawarah mufakat.

Ninik Mamak mempunyai kekuatan menyelesaikan masalah di dalam kalbunya masing-masing. Dusun terdiri dari beberapa luhah. Luhah terdiri dari beberapa perut dan perut terdiri dari beberapa pintu, didalam pintu ada lagi sikat-sikat. Bentuk pemerintahan Kerinci sebelum kedatangan Belanda dengan system demokrasi asli, merupakan system otonomi murni. Eksekutif adalah Depati dan Ninik Mamak. Legislatif adalah Orang tuo Cerdik Pandai sebagai penasihat pemerintahan. Depati juga mempunyai kekuasaan menghukum dan mendenda diatur dengan adat yang berlaku dengan demikian dwifungsi Depati ini adalah sebagai Yudikatif dusun. Ini pun berlaku sampai sekarang untuk pemerintah desa, juga pada Zaman penjajahan Belanda dan Jepang dipergunakan untuk kepentingan memperkuat penjajahannya di Kerinci.

Masyarakat Kerinci menarik garis keturunan secara matrilineal, artinya seorang yang dilahirkan menurut garis ibu menurut suku ibu. Suami harus tunduk dan taat pada tenganai rumah, yaitu saudara laki-laki dari istrinya. Dalam masyarakat Kerinci perkawinan dilaksanakan menurut adat istiadat yang disesuaikan dengan ajaran agama Islam.

Hubungan kekerabatan di Kerinci mempunyai rasa kekeluargaan yang mendalam. Rasa sosial, tolong-menolong, kegotongroyongan tetap tertanam dalam jiwa masyarakat Kerinci. Antara satu keluarga dengan keluarga lainnya ada rasa kebersamaan dan keakraban. Ini ditandai dengan adanya panggilan-panggilan pasa saudara-saudara dengan nama panggilan yang khas. Karenanya keluarga atau antar keluarga sangat peka terhadap lingkungan atau keluarga lain. Antara orang tua dengan anak, saudara-saudara perempuan seibu, begitupun saudara-saudara laki-laki merupakan hubungan yang potensial dalam menggerakkan suatu kegiatan tertentu.

Struktur kesatuan masyarakat Kerinci dari besar sampai yang kecil, yaitu kemendapoan, dusun, kalbu, perut, pintu dan sikat. Dalam musyawarah adat mempunyai tingkatan musyawarah adat, pertimbangan dan hukum adat, berjenjang naik, bertangga turun, menurut sko yang tiga takah, yaitu sko Tengganai, sko Ninik Mamak dan sko Depati.

Perbedaan kelas dalam masyarakat Kerinci tidak begitu menyolok. Stratifikasi sosial masyarakat Kerinci hanya berlaku dalam kesatuan dusun atau antara dusun pecahan dusun induk. Kesatuan ulayat negeri atau dusun disebut parit bersudut empat. Segala masalah yang terjadi baik masalah warisan, kriminal, tanah dan sebagainya selalu disesuaikan menurut hukum adat yang berlaku.


  • SUKU BATIN

Suku Batin adalah suku Melayu di provinsi Jambi di bagian pedalaman pulau Sumatra, Indonesia. Ada sekitar 72.000 orang Batin yang tinggal di pedalaman Sumatra tengah bagian selatan. Mereka menuturkan bahasa Melayu dengan dialek Jambi. Suku Batin kebanyakan beragama Muslim, tetapi menganut sistem matrilineal.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_suku_bangsa_di_Indonesia

Kota Jambi

Kota Jambi adalah ibukota Provinsi Jambi dan merupakan salah satu dari 10 daerah kabupaten/kota yang ada dalam Provinsi Jambi. Secara historis, Pemerintah Kota Jambi dibentuk dengan Ketetapan Gubernur Sumatera No.103/1946 sebagai Daerah Otonom Kota Besar di Sumatera, kemudian diperkuat dengan Undang-undang No.9/1956 dan dinyatakan sebagai Daerah Otonom Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

Dengan dibentuknya Provinsi Jambi tanggal 6 Januari 1948, maka sejak itu pula Kota Jambi resmi menjadi Ibukota Provinsi, dengan demikian Kota Jambi sebagai Daerah Tingkat II pernah menjadi bagian dari tiga Provinsi yakni Provinsi Sumatera, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Jambi sekarang.Memperhatikan jarak waktu antara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan dibentuknya Pemerintah Kota Jambi, tanggal 17 Mei 1946, terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini  jelas menunjukkan bahwa Pembentukan Pemerintah Otonom Kota Besar Jambi saat itu sangat dipengaruhi oleh jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

Meskipun menurut catatan sejarah, pendirian Kota Jambi bersamaan dengan berdirinya Provinsi Jambi (6 Januari 1957), namun hari jadinya ditetapkan sebelas tahun lebih dahulu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No.16 tahun 1985 yang disyahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi dengan Surat Keputusan No. 156 tahun 1986, bahwa Hari Jadi Pemerintah Kota Jambi adalah tanggal 17 Mei 1946, dengan alasan bahwa terbentuknya Pemerintah Kota Jambi (sebelumnya disebut Kotamadya sebelum kemudian menjadi Kota saja),  adalah tanggal 17 Mei 1946 dengan Ketetapan Gubernur Sumatera No. 103 tahun 1946, yang diperkuat dengan UU No. 9 tahun 1956. Kota Jambi resmi menjadi Ibukota Provinsi Jambi pada tanggal 6 Januari 1957 berdasarkan UU No. 61 tahun 1958.

Hingga saat ini Kota Jambi telah pernah dipimpin oleh sembilan orang Walikota, yakni :

No. Walikota Periode Foto Walikota
1. Makalam 1946 – 1948 Image
2. Muhammad Kamil 1948 – 1950 Image
3. R. Soedarsono 1950 – 1966 Image
4. Drs. Hasan Basri Durin 1966 – 1968 Image
5. Drs. H. Z. Muchtar Daeng Maguna 1968 – 1972 Image
6. H. Zainir Haviz, BA. 1972 – 1983 Image
7. Drs. H. Azhari DS. 1983 – 1993 Image
8. Drs. H. Muhammad Sabki 1993 – 1998 Image
Setelah era reformasi, terjadi perubahan struktur Pemerintah Kota Jambi, yang berdasarkan UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (sebagai pengganti UU no. 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah), Walikota sebagai Kepala Daerah, didampingi oleh Wakil Walikota.
No.
Pasangan Walikota &
Wakil Walikota
Periode
Walikota &
Wakil Walikota
9. Drs. H. Arifien Manap. MM. &
H. Turimin, SE.
1998 – 2008 ImageImage
10. dr. H. R. Bambang Priyanto &
M. Sum Indra, SE., MMSI.
2008 – 2013 ImageImage

KONDISI GEOGRAFIS KOTA JAMBI :

Kota Jambi dengan luas wilayah ± 205.38 km² (berdasarkan UU No. 6 tahun 1986), terletak pada kordinat :
01° 30’ 2.98″ 01° 7’ 1.07″ Lintang Selatan
103° 40’ 1.67″ 103° 40 0.23″ Bujur Timur
Koordinat tersebut menunjukkan keberadaan Kota Jambi yang terletak di tengah-tengah pulau Sumatera. Secara geomorfologis Kota Jambi terletak di bagian Barat cekungan Sumatera bagian selatan yang disebut Sub-Cekungan Jambi, yang merupakan dataran rendah di Sumatera Timur.

Ditilik dari topografinya, Kota Jambi relatif datar dengan ketinggian 0-60 m diatas permukaan laut. Bagian bergelombang terdapat di utara dan selatan kota, sedangkan daerah rawa terdapat di sekitar aliran Sungai Batanghari, yang merupakan sungai terpanjang di pulau Sumatera dengan panjang keseluruhan lebih kurang 1.700 km, dari Danau Atas – Danau Bawah (Sumatera Barat) menuju Selat Berhala (11 km yang berada di wilayah Kota Jambi) dengan kelebaran lebih kurang 500 m. Sungai Batanghari membelah Kota Jambi menjadi dua bagian disisi utara dan selatannya.

Kota Jambi beriklim tropis dengan suhu rata–rata minimum berkisar antara 22,1-23,3°C dan suhu maksimum antara 30,8-32,6°C (data tahun 2005).
Kelembaban udara berkisar antara 82-87%.
Hujan terjadi sepanjang tahun dengan musim penghujan terjadi antara Oktober-Maret dengan rata-rata 20 hari hujan/bulan, sedangkan musin kemarau terjadi antara April-September dengan rata-rata 16 hari hujan/bulan. Curah hujan sebesar 2.296,1 mm/tahun (rata-rata 191,34 mm/bulan).
Kecepatan angin tertinggi yang tercatat, berkisar antara 7-9 knot (1 knot = 1,8 km/jam).

Secara administratif berbatasan langsung dengan Kab. Muaro Jambi, Propinsi Jambi.
Kota Jambi memiliki 8 kecamatan dengan 62 kelurahan.

Jarak Kota Jambi ke beberapa Kota Kabupaten :

1. Kota Jambi Sengeti (ibukota Kab. Muaro Jambi) : 27 km
2. Kota Jambi Muaro Bulian (ibukota Kab. Batanghari) : 60 km
3. Kota Jambi Muaro Sabak (ibukota Kab. Tanjabtim) : 129 km
4. Kota Jambi Kuala Tungkal (ibukota Kab. Tanjabbar) : 131 km
5. Kota Jambi Sarolangun (ibukota Kab. Sarolangun) : 179 km
6. Kota Jambi Muaro Tebo (ibukota Kab. Tebo) : 206 km
7. Kota Jambi Muaro Bungo (ibukota Kab. Bungo) : 252 km
8. Kota Jambi Bangko (ibukota Kab. Merangin) : 255 km
9. Kota Jambi Sungai Penuh (ibukota Kab. Kerinci) : 419 km


ARTI LAMBANG KOTA JAMBI

Ketentuan mengenai Lambang dan Moto Kota Jambi diatur melalui Perda No. 15 tahun 2002, tentang Lambang Daerah Kota Jambi, yang ditetapkan di Jambi pada tanggal 21 Mei 2002, dan ditandatangani oleh Walikota Jambi, Drs. H. Arifien Manap, MM., dan Ketua DPRD Kota Jambi, H. Zulkifli Somad, SH., MM.

Lambang Kota Jambi ini  secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dahulu, dimana didalam lambang tersimpul  pula secara simbolik kondisi geografis daerah, dan sosiokultural masyarakatnya. Makna yang tersirat dari benda-benda yang tertera didalamnya terrinci sebagai berikut :

Bentuk dan Ukuran

Lambang Kota Jambi berbentuk Perisai dengan bagian yang meruncing dibawah, dikelilingi 3 (tiga) garis dengan warna bagian luar putih, tengah berwarna hijau dan bagian luar berwarna putih.
Garis hijau yang mengelilingi lambang pada bagian atas lebih lebar dan didalamnya tercantum tulisan “KOTA JAMBI” yang melambangkan nama daerah dan diapit oleh 2 buah bintang bersudut 5 berwarna putih, yang melambangkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Jambi yang terdiri dari berbagai suku dan agama memiliki keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warna dasar lambang berwarna biru langit.

Isi dan Arti Lambang

:: Senapan/Lelo, Gong & Angsa ::

Setelah orang Kayo Hitam menikah dengan putri Temenggung Merah Mato yang bernama Putri Mayang Mangurai, maka oleh Temenggung Merah Mato anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako kemudian disuruh menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru.
Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan bahwa tempat yang akan dipilih ialah dimana sepasang Angsa naik ketebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.
Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik kedarat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut “Tanah Pilih”, dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.
Sewaktu Orang Kayo Hitam menebas untuk menerangi tempat tersebut ditemukannya sebuah Gong dan Senapan/Lelo yang diberi nama “SITIMANG” dan “SIDJIMAT”, yang kemudian kedua benda tersebut menjadi barang Pusaka Kerajaan Jambi yang disimpan di Museum Negeri Jambi.

:: Keris ::
Keris tersebut bernama “KERIS SIGINJAI” dan merupakan lambang kebesaran serta kepahlawanan Raja dan Sultan Jambi dahulu, karena barang siapa yang memiliki keris tersebut dialah yang diakui sebagai penguasa atau berkuasa untuk memerintah Kerajaan Jambi.

:: Garis Biru 9 Buah ::

Garis-garis ini melambangkan luasnya wilayah Kerajaan Jambi dahulu yang meliputi 9 buah lurah dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama :
1. Batang Asai
2. Batang Merangin
3. Batang Masurai
4. Batang Tabir
5. Batang Senamat
6. Batang Jujuhan
7. Batang Bungo
8. Batang Tebo
9. Batang Tembesi
Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kerajaan Jambi.

:: Garis Hijau 6 Buah ::

Garis ini melambangkan bahwa wilayah Kota Jambi dahulunya secara administratif terdiri dari 6 kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Pasar Jambi
2. Kecamatan Jambi Timur
3. Kecamatan Jambi Selatan
4. Kecamatan Telanaipura
5. Kecamatan Danau Teluk
6. Kecamatan Pelayangan
Kecamatan-kecamatan ini dibentuk dengan SK Gubernur Jambi Tanggal 5 Juni 1965 NO. 9/A-I/1965.
Pada tahun 2002 wilayah Kota Jambi dimekarkan menjadi 8 kecamatan yang terdiri dari 62 kelurahan berdasarkan Perda No. 35 tahun 2002. Dua kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Jelutung.

:: Pohon Pinang ::

Pohon Pinang melambangkan asalnya isitlah atau perkataan “DJAMBE” dahulu yang kemudiam dipakai sebagai nama untuk menyebut daerah ini (Keresidenan Jambi, Propinsi Jambi dan Kota Jambi)
Istilah “JAMBI” ini berasal dari perkataan “DJAMBE” (bahasa Jawa). Dan “DJAMBE” ini nama sejenis Pohon Pinang. Istilah “DJAMBE” lama kelamaan berubah menjadi “DJAMBI”. Dan terakhir karena ejaan yang disempurnakan maka istilah “DJAMBE” berubah pula menjadi JAMBI.

Motto “TANAH PILIH PESAKO BETUAH”
Kota Jambi mempunyai motto “TANAH PILIH PESAKO BETUAH” yang tertera pada sehelai Pita Emas dibawah Lambang Kota Jambi, yang mengandung pengertian secara harfiah :
a. Tanah : permukaan bumi paling atas atau kondisi area suatu tempat.
b. Pilih : pilihan yang dipilih dari yang lain dengan teliti
c. Pesako : warisan
c. Betuah : memiliki kelebihan luar biasa (sakti) yang tidak dimiliki oleh yang lain

TANAH PILIH PESAKO BETUAH pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai berikut :

  1. Melambangkan suatu pernyataan bahwa Kota Jambi adalah berasal dari tanah yang dipilih oleh Raja Jambi untuk dijadikan Pusat Pemerintahan Kerajaan Melayu Jambi yang diwariskan kepada kita yang mempunyai nilai-nilai sejarah yang sangat berharga untuk kita jaga dan pelihara untuk kemudian kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.
  2. Menggambarkan kehidupan masyarakat Kota Jambi yang rukun, damai, aman, makmur dan sejahtera lahir-batin karena mengutamakan kegotongroyongan.
TANAH PILIH PESAKO BETUAH secara filosofis mengandung pengertian sebagai berikut :
“Bahwa Kota Jambi sebagai Pusat Pemerintahan Kota sekaligus sebagai Pusat Sosial Ekonomi serta Kebudayaan juga mencerminkan jiwa masyarakatnya sebagai duta kesatuan baik individu, keluarga dan kelompok maupun secara institusional yang lebih luas, berpegang teguh dan terikat pada nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sumber :

http://www.kotajambi.go.id